14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Hingga Pagi Buta

Jakarta, MISTAR.ID

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah pengusaha Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/24), dari malam hingga pagi dini hari, Kamis (7/3/24). Diperkirakan penggeledahan berlangsung selama 7 jam.

Sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.

Dua alat penghitung uang terlihat tengah dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan tersebut terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.

Terlihat para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut langsung meninggalkan kediaman Hanan.

Baca juga:Grace Tahir Jadi Saksi TPPU Rafael, KPK Minta Tak Dikonotasikan Negatif

Mereka kemudian membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat pada Kamis pukul 00.35 WIB.

Petugas-petugas tersebut nampak memakai pakaian berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.

Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan sebanyak 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam.

Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper. Sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya penggeledahan.

Hanan Supangkat sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/24).

Baca juga:KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Jaksel

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3/24).

Walau demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya,” kata Ali. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles