Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Kapolri Maksimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Pengaduan

Mistar.idSenin, 24 November 2025 21.08
JS
kapolri_maksimalkan_layanan_darurat_110_untuk_percepat_respons_pengaduan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto:divhumaspolri/mistar)

news_banner

Bogor, MISTAR.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tengah memaksimalkan layanan digital 110 untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan.

Hal ini disampaikan Kapolri usai memimpin Apel Kasatwil Tahun 2025 di Mako Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

“Saya kira dengan layanan 110 yang akan kita sempurnakan, harapan kami setiap laporan yang masuk dapat direspons cepat, cukup dengan memencet 110,” ujarnya di Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).

Kapolri menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi kecewa akibat lambatnya respons terhadap laporan yang disampaikan.

“Harapan kami, dengan memencet 110, masyarakat dapat segera memperoleh respons. Kehadiran polisi terkait pengaduan masyarakat juga bisa langsung ditindaklanjuti,” kata mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Apel Kasatwil Tahun Anggaran 2025 digelar selama tiga hari, mulai 24–26 November 2025, dengan mengusung tema Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat. Kegiatan ini dihadiri 607 peserta, terdiri atas Kapolda, Kapolres, serta pejabat utama Mabes Polri. Sejumlah narasumber eksternal dan internal turut menyampaikan analisis serta evaluasi terkait penanganan aksi unjuk rasa.

Pihak eksternal yang hadir antara lain Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Researcher and Practitioners London Police, Johannes Knutson. Sementara itu, narasumber internal berasal dari lingkungan pejabat utama Mabes Polri.

Kapolri juga menginstruksikan percepatan respons layanan darurat 110 serta perluasan sistem pengawasan Propam berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri. Menurutnya, layanan 110 harus menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat saat membutuhkan kehadiran polisi.

“Cukup memencet 110, respons segera kita hadirkan,” papar Listyo.

Percepatan layanan dilakukan melalui penyempurnaan sistem digital, integrasi data, dan pemantauan otomatis agar setiap laporan dapat diteruskan lebih cepat kepada petugas di lapangan.

Selain itu, Polri memperluas pemasangan barcode pengaduan Propam di berbagai fasilitas publik. “Kalau ada pelanggaran, tinggal scan, Propam langsung menangani,” katanya.

Barcode tersebut ditempatkan di halte, hotel, lift, dan sejumlah ruang publik lainnya agar masyarakat dapat melapor dengan lebih mudah apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Listyo juga memperkenalkan inovasi Haji Muhammad Abbas, yakni sistem yang menggabungkan pelayanan digital dan respons cepat Polri terhadap pengaduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas Polri.

Polri turut memperkenalkan berbagai model pelayanan baru untuk memudahkan akses publik, termasuk penyempurnaan perlengkapan operasional petugas. Kapolri memastikan bahwa seluruh langkah modernisasi akan terus dievaluasi agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan responsif. (hm16)