Wakapolri Akui Lambatnya Respons Polri Dibanding Damkar

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi Okezone)
Jakarta, MISTAR.ID
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat masih lebih lambat dibandingkan layanan Pemadam Kebakaran (Damkar). Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Dedi menyebut quick response time Polri pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berada di atas standar PBB yang menetapkan batas maksimal 10 menit. “Quick response time standar PBB itu di bawah sepuluh menit, kami masih di atas sepuluh menit, ini juga harus kami perbaiki,” ujarnya.
Akibat lambatnya respons tersebut, masyarakat kini lebih sering melaporkan aduan ke Damkar yang dinilai bergerak lebih cepat. Untuk itu, Polri berupaya meningkatkan layanan call center 110 agar waktu respons setiap laporan bisa berada di bawah 10 menit.
“Dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” kata Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Sebagai bagian dari evaluasi internal, Polri telah menyusun buku pedoman do and don’t bagi anggota serta memperkuat pengawasan untuk mencegah arogansi dan penyimpangan kewenangan. Menurut Dedi, lemahnya pengawasan internal selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.
Dedi juga menegaskan Polri terus melakukan pembenahan melalui pembentukan tim akselerasi reformasi. Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat, rekomendasi penggiat HAM, serta hasil riset dari Sara Institut terkait berbagai persoalan di tubuh Polri.
“Kami sudah melakukan langkah cepat sesuai dengan arah Bapak Kapolri untuk membentuk tim akselerasi transformasi Polri,” ujarnya.
Ia mengatakan sejak awal 2025 Polri telah melakukan deteksi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam proses reformasi tersebut, Polri melibatkan banyak pihak, termasuk Litbang Kompas, untuk memetakan tugas pokok yang perlu diperkuat.
Berdasarkan pemetaan itu, tiga tugas pokok Polri yang mendapat penilaian terbaik dari masyarakat adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), diikuti penegakan hukum serta pelayanan umum. “Harkamtibmas mendapat poin yang cukup bagus. Artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok,” kata Dedi. (hm25)






















