6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ibadah Jemaat HKBP di Bekasi Diganggu Sekelompok Massa, ini Komentar Ridwan Kamil

Jakarta, MISTAR.ID

Sebuah video viral di media sosial merekam sejumlah orang memasang alat pengeras suara dan memutar musik tepat di depan bangunan yang digunakan para jemaat HKBP untuk beribadah. Perselisihan terekam dalam video itu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut insiden itu terjadi di perumahan Kota Serang Baru, Jl Raya Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Emil, sapaannya, menyatakan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi telah melakukan musyawarah bersama pihak-pihak terkait dan menghasilkan tujuh butir kesepakatan bersama.

Baca Juga:STT HKBP Tambah Gedung Kuliah, Ephorus: STT Harus Jadi Pengayom

Ia pun mengajak masyarakat untuk saling menghormati keyakinan dan hak beribadah setiap orang.

“Hasil musyawarah mufakat oleh Muspida Kabupaten Bekasi terkait perselisihan kegiatan keagamaan di Kecamatan Cibarusah, Bekasi. Mari selalu hormati keyakinan dan hak beribadah setiap warga dan selalu gunakan musyawarah jika ada ketidaksepahaman, karena kita sepakat bahwa falsafah negara kita Pancasila,” kata Emil lewat akun Twitter-nya, @ridwankamil, Kamis (17/9/20).

Emil membeberkan butir kesepakatan itu. Salah satunya, kata Emil, bahwa kegiatan ibadah di tempat yang digunakan oleh Gereja HKBP itu, dihentikan hingga pejabat berwenang mengeluarkan izin.

Baca Juga:Tujuh Tona dari Rapat Pendeta HKBP

Menurutnya, proses pengurusan perizinan peribadatan HKBP akan diselesaikan dalam waktu 40 hari kerja dan dapat diperpanjang sebanyak dua kali.

“Kegiatan di tempat ibadah HKBP KSB Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah untuk dihentikan sampai keluar izin dari pejabat berwenang,” bunyi salah satu butir kesepakatan yang diunggah Emil dalam bentuk foto.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan turut membenarkan insiden perselisihan kegiatan keagamaan di Perumahan Kota Serang Baru. Insiden itu terjadi pada Minggu (13/9/20).

Menurutnya, insiden itu sudah diselesaikan di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Hendra mengatakan tidak ada aksi anarkis.

Kata dia, penghalangan sejumlah warga terhadap peribadatan jemaat HKBP itu tidak disertai tindak kekerasan fisik ataupun verbal.

Dia menuturkan bangunan itu awalnya adalah rumah hunian yang diubah fungsinya menjadi tempat ibadah. Legalitas tempat itu untuk digunakan sebagai sarana beribadah belum terpenuhi.

Hendra menyebut sudah ada beberapa pertemuan antara pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah, namun tidak ada titik temu.

“Sementara belum ada titik temu, sudah ada perjanjian untuk tidak ada ibadah dulu di sana, tapi dari teman-teman Nasrani tetap mengadakan ibadah,” ucap dia.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles