Monday, July 20, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Garda Indonesia Desak BHR Pengemudi Ojol Dibayar Rp1,2 Juta per Mitra

Mistar.idKamis, 5 Maret 2026 pukul 10.04 WIB
garda_indonesia_desak_bhr_pengemudi_ojol_dibayar_rp12_juta_per_mitra

Pengemudi ojol. (Foto: Espos.I)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mendorong agar nilai BHR tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,2 juta untuk setiap mitra pengemudi. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut angka itu sebenarnya belum sepenuhnya mencerminkan besaran yang layak diterima pengemudi.

“Menurut kami sebenarnya masih jauh dari kelayakan bonus yang seharusnya diterima lebih besar dari Rp1,2 juta dibandingkan dengan margin profit atau margin kelebihan potongan dan skema ojol membayar ke aplikator agar mendapatkan order,” ujarnya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (5/3/2026).

Meski demikian, pihaknya menilai nominal Rp1,2 juta masih relevan direalisasikan tahun depan, mengingat kebutuhan pengemudi menjelang hari raya.

“Harapan kami agar BHR tahun 2026 ini nilainya langsung Rp1,2 juta per mitra pengemudi, karena mereka akan menyambut hari raya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata Igun.

Ia juga menyinggung pelaksanaan BHR pada tahun sebelumnya yang dinilai belum memadai. “BHR tahun 2025 mayoritas pengemudi ojol hanya diberikan BHR Rp50 ribu, yang hanya formalitas untuk laporan ke presiden dan pemerintah bahwa aplikator telah melaksanakan pembagian BHR,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan sekitar 850 ribu pengemudi ojek online (ojol) dipastikan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) dengan total anggaran mencapai Rp220 miliar. Hal itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Bonus hari raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, pemerintah meminta agar pencairan dilakukan sebelum mendekati hari raya.

“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal. H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” ucapnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN