Dugaan Fitnah Soal Judi Online, PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim

PDIP laporkan Budi Arie ke Bareskrim karena diduga membuat fitnah soal judi online (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Budi Arie yang diduga menuding PDIP terlibat dalam praktik judi online yang kini tengah marak di Indonesia.
Politisi PDIP, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Budi Arie saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Menurut Wira, tuduhan itu tersebar dalam bentuk rekaman suara hasil wawancara antara Budi Arie dan sejumlah jurnalis.
"Fitnah ini sangat keji dan tidak bisa dibiarkan. Kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim," tegas Wiradarma kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Selasa (27/5/2025).
PDIP menilai pernyataan Budi Arie sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE. Dalam laporan tersebut, PDIP turut menyertakan bukti berupa video dan rekaman suara lengkap.
Wiradarma juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengantongi persetujuan dari sejumlah Ketua DPP PDIP untuk melaporkan kasus ini, meski belum mendapat izin langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputeri.
"Banyak yang sudah memberikan lampu hijau dari internal partai. Kami datang ke sini bersama tujuh kader lainnya untuk menunjukkan bahwa ini adalah langkah serius," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Budi Arie Setiadi belum memberikan respons atas pelaporan tersebut meski telah dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp. (mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Dataran Tinggi Dieng Resmi Menyandang Status Geopark Nasional