Dataran Tinggi Dieng Resmi Menyandang Status Geopark Nasional

Kabut masih menyelimuti Candi Setiaku di Dieng. (f: AFP/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Dataran Tinggi Dieng di Jawa Tengah resmi menyandang status Geopark Nasional, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Penetapan ini mencakup 40 situs warisan yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, terdiri dari 23 situs geologi, 8 situs keanekaragaman hayati, dan 9 situs kebudayaan.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik penetapan tersebut. Ia menekankan predikat ini adalah bentuk tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah untuk merawat dan melestarikan kekayaan alam serta budaya Dieng.
"Alhamdulillah, status ini mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Tentunya akan menjadi pemicu bagi kita untuk terus memajukan Dieng, melalui kolaborasi antara Pemkab Wonosobo, Pemkab Banjarnegara, dan pemerintah pusat," ujar Afif.
Ia menjelaskan Dieng merupakan kawasan vulkanik aktif yang menyimpan berbagai fenomena geologi menakjubkan. Setiap geosite memiliki karakteristik unik, mulai dari kawah aktif, danau vulkanik, hingga struktur batuan purba, yang tak hanya bernilai ilmiah tetapi juga menjadi daya tarik wisata edukatif.
Selain kekayaan geologis, Dieng juga memiliki biodiversitas khas dataran tinggi. Keanekaragaman flora dan fauna di kawasan ini memperkuat fungsi geopark sebagai ekosistem penting yang harus dijaga keberlanjutannya, baik melalui konservasi alam maupun budidaya berkelanjutan oleh masyarakat.
"Untuk menjaga dan mengembangkan kawasan ini, dibutuhkan sinergi dalam bentuk kebijakan, anggaran, serta pemikiran strategis dari pemerintah pusat," tambah Afif.
Tak hanya alam, warisan budaya Dieng juga menjadi bagian integral dari identitas kawasan. Salah satu tradisi yang menonjol adalah Ruwatan Rambut Gimbal, sebuah upacara adat yang mengandung nilai spiritual dan kearifan lokal, serta telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Dengan status barunya sebagai Geopark Nasional, Dataran Tinggi Dieng diharapkan dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata berkelanjutan, yang mengedepankan pelestarian alam dan budaya, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (mtr/hm24)