23.4 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

DPR Setujui Rp12,9 Miliar Anggaran Kemendagri Untuk e-KTP

Jakarta | MISTAR.ID Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2019 sebesar Rp12,9 miliar untuk pemenuhan blanko KTP Elektronik.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan persetujuan Rp12,9 miliar tersebut, dari yang diajukan Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar.

“Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar,” kata Ahmad Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/19).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri. Doli mengatakan pergeseran anggaran tersebut digunakan untuk alokasi pemenuhan blangko KTP-elektronik tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping.

Dia menjelaskan, kekurangan sebesar Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan beberapa catatan.

“Catatan tersebut, pertama, Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el,” ujarnya.

Kedua menurut Doli, Komisi II meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi.

Dia menjelaskan, ketiga, Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keempat menurut politisi Partai Golkar tersebut, Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR.

Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran lembaganya sebesar Rp15,9 miliar dalam tahun anggaran 2019 untuk pemenuhan blanko KTP Elektronik.

“Pergesaran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019,” kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Tito menjelaskan sampai akhir tahun 2019, blanko KTP El yang masih diperlukan sebanyak 11 juta keping dengan rincian 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah. Menurut dia, dari kebutuhan 11 juta keping tersebut, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi sehingga masih kurang 7,4 juta.

Ingatkan Mendagri

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hati-hati dalam mengelola program Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (KTP-El) agar tidak berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya ingatkan karena persoalan KTP Elektronik, Mendagri tahu ketika menjadi Kapolri, KTP-El ada persoalan di KPK. Karena itu saya mengingatkan, hati-hati jangan sampai terulang lagi,” kata Johan Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Dia juga mempertanyakan harga blangko KTP-El yang dijelaskan Kemendagri, apakah dengan harga sekitar Rp10.000 terdapat chip di dalam kartu. Menurut dia, ketika dirinya memegang KTP-El, seperti kertas biasa dan kalau beli di daerah Glodok, Jakarta, harganya hanya Rp1.500.

“Saya lapor ke Mendagri sebagai masukan untuk mengawasi pekerjaan anak buahnya,” ujarnya.

Johan Budi juga meminta penjelasan Tito terkait kekurangan blangko KTP-El di tahun 2019 yang banyak sekali yaitu sekitar 3,5 juta keping blangko yang terpenuhi dengan nilai Rp37 miliar.

“Kalau cuma 20-30 persen masuk akal. Ini yang dipenuhi adalah 3,5 juta keping dengan nilai Rp37 miliar lebih,” katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kekurangan blangko KTP-El di tahun 2019 adalah sebuah tumpahan masalah apalagi program tersebut telah dibuat sejak tahun 2018.

“Saya sendiri baru, kira-kira satu bulan, dan program ini (blanko KTP-El) dibuat tahun 2018 untuk kegiatan 2019. Jadi ini tumpahan masalah nih,” ujarnya.
Dia menegaskan akan mencari solusi untuk mengatasi kekurangan blangko KTP-El agar permasalahan kekurangan blangko itu tidak menyulitkan masyarakat yang hendak membuat KTP-El.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam RDP tersebut menjelaskan di tahun 2010-2011, harga satu keping KTP-El sebesar Rp16.000. Saat ini menurut Zudan, harga KTP-El mengalami penurunan yaitu Rp10.500 per keping.

Sumber: Antara
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles