13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bahasa Indonesia Jadi Official Language untuk UNESCO

Jakarta, MISTAR.ID

Melalui keputusan adopsi Resolusi 42 C/28 dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin (20/11/23) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, menyebutkan jika bahasa Indonesia resmi menjadi official language atau bahasa resmi untuk Konferensi Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa).

“Ada lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia sebagai kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan. Juga telah melanglang ke berbagai dunia. Kemudian, masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan 150.000 penutur asing saat ini,” ujar Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar dalam pernyataan resminya di laman Kemlu RI, Selasa (21/11).

Dilanjutkannya, Indonesia, melalui Bahasa Indonesia, memiliki peran sentral sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955, yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

Oemar menekankan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia.

Baca juga: Bahasa Indonesia Jadi Mata Kuliah Wajib di Universitas Sofia Bulgaria

Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama dengan enam bahasa resmi PBB, yaitu Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia.

Upaya Pemerintah RI dalam mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

“Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan,” bunyi pasal tersebut.

Usulan ini juga menjadi upaya de jure agar bahasa Indonesia memperoleh status bahasa resmi pada lembaga internasional, setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun komunitas penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles