18.6 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Banyak Diprotes

Jakarta, MISTAR.ID

Rencana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mendapat protes keras dari berbagai pihak, terutama dari pekerja di industri hasil tembakau.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyampaikan ketidakpuasan karena minimnya keterlibatan pekerja dalam proses perumusan regulasi tersebut.

“Kami merasa hak kami sebagai pekerja tidak terlindungi dengan baik. Seharusnya pemerintah melindungi industri hasil tembakau yang menjadi sumber mata pencaharian kami, tetapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Sudarto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (24/9/24).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan sekitar 20 ribu masukan tertulis melalui situs resmi Kementerian Kesehatan, meskipun mengakui bahwa proses pengiriman masukan sering terkendala masalah teknis pada situs tersebut.

Baca juga: Polda Sumut akan Terus Menindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

“Hampir 20 ribu masukan telah kami kirim melalui situs PartisipasiSehat untuk menyuarakan penolakan terhadap PP 28 dan aturan turunannya, termasuk kemasan polos tanpa merek pada RPMK,” tambahnya, dilansir dari detik.

Sudarto menilai pemerintah gagal memperhitungkan dampak ekonomi dari kebijakan tersebut terhadap pekerja dan industri.

“Bakal banyak buruh yang dikorbankan jika kebijakan ini diimplementasikan,” tegasnya.

Ia berharap Kementerian Kesehatan dapat bekerja sama dengan kementerian lain untuk menciptakan kebijakan yang seimbang dan tidak mengutamakan kepentingan sektoral.

“Kami meminta Kemenkes untuk menghapus aturan kemasan rokok polos tanpa merek dari Rancangan Permenkes dan meninjau ulang PP 28/2024,” kata Sudarto.

Baca juga: Pengamat: Peredaran Rokok Ilegal Memiliki Dampak Sosial Signifikan

Jika aspirasi pekerja tidak didengar, Sudarto menyatakan pihaknya siap untuk turun ke jalan sebagai langkah terakhir.

“Kami ingin mengambil jalan diplomasi melalui dialog dua arah. Tetapi jika gagal, kami siap untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi kami,” tutupnya. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles