Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Atalia Praratya Berpeluang Dipanggil KPK

Mistar.idKamis, 18 Desember 2025 10.35
EH
atalia_praratya_berpeluang_dipanggil_kpk

Atalia Praratya. (Foto: Instagram @ataliapr)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota DPR Atalia Praratya berpeluang dipanggil dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Kasus yang tengah diusut tersebut juga diduga berkaitan dengan suami Atalia, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan siapa pun masih memungkinkan sepanjang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan, pemanggilan Atalia dapat dilakukan apabila keterangannya diperlukan untuk mengonfirmasi pernyataan tersangka maupun saksi lain, termasuk mencocokkan dengan dokumen yang telah disita dan dianalisis penyidik.

“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya ataupun terhadap keterangan saksi lainnya yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” ucapnya.

Dalam perkara dugaan korupsi di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025. Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, tersangka lainnya adalah pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH), serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Dalam rangka penyidikan, KPK juga sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. Selanjutnya, RK diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember lalu.

Saat pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran dana nonbujet yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta menelusuri kepemilikan aset RK, baik yang tercantum maupun yang belum tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset lain yang belum dilaporkan. Selain itu, penyidik juga mendalami penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat dan membandingkannya dengan kemungkinan adanya penghasilan lain di luar itu,” kata Budi, Selasa (2/12/2025) malam.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pengadaan iklan di Bank BJB dan membantah menerima aliran dana dari perkara tersebut.

“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar RK di Kantor KPK, Selasa (2/12/2025).

Dilanjutkan RK, “jadi kalau ditanya saya tahu, saya tidak tahu. Apalagi terlibat atau menikmati hasilnya. Mudah-mudahan klarifikasi ini bisa membuat spekulasi yang berkembang menjadi lebih jelas. Saya justru senang dengan undangan klarifikasi ini.”

Di sisi lain, Atalia saat ini juga tengah menjalani proses gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung. Sidang perdana gugatan cerai anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut telah digelar pada Rabu (17/12/2025). (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN