Sidang Cerai Atalia Praratya-Ridwan Kamil Digelar Hari Ini

Atalia Praratya-Ridwan Kamil. (Foto: Fin News)
Bandung, MISTAR.ID
Sidang perdana perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12/2025). Persidangan awal tersebut akan diawali dengan tahapan mediasi.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan hukum acara, majelis hakim yang menangani perkara akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang pertama.
Ia menerangkan, agenda awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak beserta kuasa hukum masing-masing.
Setelah tahapan tersebut dilalui, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Adapun keputusan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” ujar Ikhwan seperti dikutip Antara, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Menurut Ikhwan, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diwajibkan hadir secara langsung. Namun demikian, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Dari pihak pengacara, disebutkan bahwa Atalia berpeluang hadir langsung dalam sidang perdana gugatan cerainya terhadap Ridwan Kamil yang juga merupakan politikus Partai Golkar.
Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kepastian kehadiran kliennya masih menyesuaikan dengan agenda kedinasan, meski sejauh ini telah terjadwal untuk datang.
“Untuk sementara ini, terkait kehadiran Ibu Atalia besok masih teragendakan untuk hadir. Akan tetapi, kami juga masih menunggu jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dihubungi, Selasa (16/12/2025).
Debi menegaskan, Atalia telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mewakili serta mendampinginya selama proses gugatan cerai berlangsung.
“Beliau menyampaikan bahwa sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait agenda sidang maupun substansi perkara yang akan dibahas di pengadilan.
Sebelumnya diberitakan, Atalia secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung pada pekan lalu. Hal tersebut dibenarkan Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin [minggu lalu],” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12).
Meski demikian, Dede belum membeberkan secara rinci materi gugatan cerai tersebut.
Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Nama Ridwan Kamil belakangan menjadi sorotan publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Atalia saat ini tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar yang membidangi urusan keagamaan dan sosial. Ia terpilih pada Pemilu Legislatif 2024, bertepatan dengan pencalonan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jakarta yang kala itu kalah dari Pramono Anung. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dito Ariotedjo Angkat Bicara Soal Isu dengan Davina Karamoy























