16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian Serukan 6 Maklumat di HUT Bhayangkari

Jakarta, MISTAR.ID

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyerukan 6 maklumat di perayaan peringatan hari bhayangkara yang ke-77, Minggu (1/7/23). Aliansi Masyarakat Sipil untuk reformasi kepolisian yang terdiri dari YLBHI, ICW, PBHI, KontraS, AJI, ICJR, dan Kurawal Foundation, menyampai maklumat tersebut mengingat masih banyaknya persoalan yang terjadi di tubuh kepolisian.

Dalam catatan yang dikirim Aliansi ini melalui releasenya menyebutkan sejumlah  kemunduran reformasi Polri.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melihat  dari aspek struktural, kultural dan instrumental yang ditunjukkan dengan berbagai masalah yang mendera Institusi ini.

Berdasarkan catatan tersebut beberapa masalah fundamental yang terjadi.

Pertama: kegagalan demiliterisasi Polri, Kedua: Kepolisian justru memfasilitasi praktik pemolisian politik (kriminalisasi), Ketiga: Kepolisian kerap melakukan kekerasan (penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekuatan berlebih) yang merupakan buah dari hukum acara pidana bermasalah, Keempat: korupsi, Kelima: masalah minimnya transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga : Tren Kepercayaan Publik ke Polri Naik Jadi 70,8%, Kompolnas Sambut Baik

Untuk itu Aliansi ini menyerukan dan mendesak:

Presiden dan DPR RI segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegagalan reformasi Polri selama ini dengan merevisi Undang-Undang tentang Polri.

Dalam konteks menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Presiden dan DPR RI diminta segera mereformasi sistem peradilan pidana dengan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI diminta segera melakukan evaluasi terhadap kegagalan sistem pengawasan Polri selama ini melalui Propam dan Komisi Kepolisian Nasional dengan membentuk mekanisme pengawasan Polri baru yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan  evaluasi dan membentuk mekanisme pengawasan internal yang efektif dengan melibatkan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk  mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuat sistem informasi perkara dan laporan kinerja serta penggunaan anggaran Polri yang mudah diakses masyarakat.

Aliansi ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan sungguh sungguh dalam membersihkan institusi Polri dengan memberhentikan anggotanya yang melakukan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang terlebih yang terbukti melakukan kejahatan dan menjadi terpidana atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (release/hm19)

Related Articles

Latest Articles