17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Sidang Tipikor Galvanis Siantar Berlanjut Besok, Pengawas dan PPHP Diperiksa sebagai Saksi

Medan, MISTAR.ID

Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) galvanis outer ring road Kota Pematang Siantar berlanjut lagi besok, Senin (3/7/23), di Pengadilan Negeri (PN) Medan pukul 10.30 WIB.

Agenda persidangan kasus ini masih berlanjut di tahap pemeriksaan saksi-saksi. Untuk besok, ada dua saksi yang akan diperiksa, yaitu pengawas proyek galvanis dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Symon Morris, kepada Mistar saat dikonfirmasi via seluler, Minggu (2/7/23).

“Iya (besok lanjut sidang). Saksinya dari pengawas proyek dan penerima hasil pekerjaan,” katanya.

Baca juga : Sidang Lanjutan Kasus Galvanis Siantar, Saksi Tak Tahu Soal Uang Ganti Dokumen ke PT KBM

Adapun nama-nama saksi yang akan diperiksa besok dikatakan Symon ialah Supriadi Pardede selaku pengawas proyek dan Maningar Panjaitan sebagai PPHP.

Diketahui, perbuatan Tipikor proyek galvanis outer ring road Kota Pematang Siantar dinyatakan telah merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar. Selain itu juga proyek ini kini kondisinya sudah ambruk dan tidak dapat difungsikan lagi.

Kasus Tipikor ini menjerat tiga terdakwa, yakni Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pematang Siantar, Jhonson Tambunan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Pematang Siantar, Pramudiya Panjaitan. Serta, Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK), Berman Simanjuntak. (Deddy/hm19).

Related Articles

Latest Articles