16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kasus KDRT, Oknum Polisi ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan oknum polisi, Bripka BPS sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, DM boru Sihombing.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Sonny W Siregar mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai proses penyelidikan atas laporan Polisi dengan nama terlapor DM boru Sihombing.

“Iya benar yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk laporan di Polrestabes Medan,” ujar AKBP Sonny Siregar di Polda Sumut, Senin (29/4/24) sore.

Baca juga : Terungkap, Oknum Polisi yang Pukuli Istrinya Ternyata Calon Perwira

Tidak hanya itu, sambung Sonny, per hari ini Senin (29/4/24), berkas perkara dengan tersangka atas nama Bripka BPS telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk pelaporan atas nama BPS di Polrestabes Medan, itu sudah penetapan tersangka dan sepertinya kalau tidak salah, sudah pelimpahan ke Jaksa ya,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles