80 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Gunakan Skema Murur di Armuzna

Jemaah haji Indonesia di Madinah. (Foto: MCH 2026)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 menyebutkan akan ada 80 ribu jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan menggunakan skema murur.
“Rencana ada 80 ribu untuk dimururkan. Itu sesuai dengan pengajuan dari Kementerian Haji Indonesia ke Kementerian Agama di Arab Saudi. Itu sudah disepakati untuk melakukan murur,” kata Kepala Satuan Operasi Armuzna PPIH Arab Saudi 2026, Surnadi, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, skema tersebut diprioritaskan bagi jemaah kategori lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti).
Skema ini dilakukan demi menjaga keselamatan jemaah selama proses pergerakan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah tersebut disiapkan berdasarkan kondisi di lapangan yang terbatas di kawasan Muzdalifah sehingga sering memicu kepadatan saat puncak haji.
Jika dipaksakan tanpa murur, situasi itu berpotensi membahayakan kondisi fisik jemaah, khususnya lansia dan risti.
“Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah, kemudian untuk menghindari kecelakaan lain terhadap jemaah,” terangnya.
Dua Skema Murur
Secara sederhana, murur adalah pergerakan jemaah haji setelah wukuf dari Arafah menuju Mina dengan cara melintas di Muzdalifah menggunakan bus tanpa harus turun dari kendaraan.
Dalam praktiknya, murur terbagi menjadi dua jenis, yakni murur dengan mabit dan murur rukhsah.
Pada murur dengan mabit, jemaah diberangkatkan dari Arafah usai menjalani wukuf. Bus yang membawa mereka diatur sedemikian rupa agar baru melintasi area Muzdalifah setelah tengah malam.
Karena melewati batas kawasan Muzdalifah di atas pukul 00.00, rombongan tersebut dihitung telah melaksanakan mabit secara sah meski jemaah tidak turun dari kendaraan.
Setelah melintas, bus langsung membawa jemaah melanjutkan perjalanan ke Mina.
Sementara itu, murur rukhsah dilakukan dengan memberangkatkan jemaah dari Arafah lebih awal, yakni setelah waktu Maghrib. Bus kemudian melintas di kawasan Muzdalifah pada rentang waktu setelah Maghrib hingga menjelang tengah malam.
Bus melintas secara perlahan tanpa berhenti dan jemaah tidak turun di Muzdalifah.
Meski melintas sebelum tengah malam dan tidak melaksanakan mabit di Muzdalifah, jemaah yang mengikuti murur rukhsah tidak dikenai denda dam. Sebab, mereka mendapatkan rukhsah atau keringanan hukum demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan kemaslahatan jemaah lansia serta risti.
Setelah melewati Muzdalifah, bus langsung menuju tenda-tenda di Mina.
Melalui persiapan skema murur ini, diharapkan rangkaian puncak ibadah haji di Armuzna dapat berjalan lebih tertib dan lancar. Jemaah yang sehat secara fisik tetap dapat melaksanakan ibadah secara normal, sementara jemaah lansia dan risti tetap terlindungi keselamatannya tanpa mengurangi keabsahan ibadah haji mereka. (hm25)




















