Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Wali Kota Rico Minta Buatkan Bank Sampah Plastik di Setiap Lingkungan, Begini Respons Kadis Lingkungan Hidup Medan

Mistar.idSelasa, 30 Desember 2025 16.04
journalist-avatar-top
RF
wali_kota_rico_minta_buatkan_bank_sampah_plastik_di_setiap_lingkungan_begini_respons_kadis_lingkungan_hidup_medan

Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayan saat diwawancarai. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta Dinas Lingkungan Hidup bersama Camat dan Lurah untuk membuat Bank Sampah Plastik di setiap lingkungan.

Hal itu guna mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

“Selain bisa menambah nilai ekonomis masyarakat, limbah sampah plastik juga sangat berdampak. Oleh karena itu saya minta agar segera dibuat terobosan,” perintah Rico dalam peringatan puncak Hari Lingkungan Hidup yang digelar di Pemko Medan, Selasa (16/12/2025) lalu.

Menanggapi hal itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan dibentuknya Bank Sampah plastik di setiap lingkungan bertujuan agar masyarakat masih bisa mendapat nilai ekonomis.

“Tujuan utamanya untuk mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke TPA. Dan khusus Bank Sampah Plastik, saat ini memang menjadi concern kita mengingat penguraiannya cukup lama,” kata Melvi kepada Mistar, Selasa (30/12/2025).

Melvi mengatakan saat ini jumlah Bank Sampah yang ada di Kota Medan sebanyak 54 unit dan dikelola langsung oleh masyarakat.

“Jadi Bank Sampah itu swakelola masyarakat, tugas kita (LH) membuat Surat Keputusan (SK) saja. Jadi terkait pembentukan Bank Sampah, masyarakat bisa membentuknya sendiri dan dilaporkan ke kita. Tentu ada banyak manfaatnya, terutama akan mendapat nilai ekonomis,” katanya.

Dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan, Melvi menyebut pihaknya terus berupaya melakukan berbagai terobosan, salah satunya penerapan pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sesuai program Pemerintah Pusat.

“PSEL ini juga terus kita persiapkan, termasuk penyediaan lahannya yang sebentar lagi rampung. Setelah itu tentu akan dilakukan pembangunan oleh Pemerintah Pusat yang kemungkinan bisa diterapkan pada tahun 2027-2028,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN