Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
MEDAN

Walhi Sebut Longsor–Banjir di Sumatera Bukan Takdir, Faktornya Kerusakan Hutan

Mistar.idSelasa, 23 Desember 2025 pukul 21.20 WIB
walhi_sebut_longsorbanjir_di_sumatera_bukan_takdir_faktornya_kerusakan_hutan_

Rianda Purba (kiri) dan Marjoko (kanan) saat konferensi pers catatan akhir tahun 2025 Walhi Sumut. (foto: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) menyebut longsor–banjir yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar) bukan takdir. Menurut Walhi Sumut, faktor utama bencana tersebut ialah kerusakan hutan.

Ini disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2025 di salah satu kafe Jalan Ngumban Surbakti Medan, Selasa (23/12/2025) siang.

"Bencana yang terjadi di Sumatera bukan takdir. Kerusakan hutan dan kebijakan yang gagal merupakan faktor utama bencana tersebut. Deforestasi–alih fungsi yang dilakukan secara masif di daerah Tapanuli Raya menyebabkan air hujan dari cuaca ekstrem akibat siklon senyar langsung run off, tanpa penghalang," katanya.

Rianda mengatakan, Indonesia tidak bisa lagi menunggu dan membiarkan bencana ekologis yang lain terjadi. Walhi Sumut mendesak pemerintah membangun sistem mitigasi tangguh dan penegakan hukum yang berpihak kepada keadilan ekologis di tengah gempuran krisis iklim.

"Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional dan mengusut mafia-mafia ekologis yang berada di tubuh Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, Polda Sumut, hingga TNI AL–TNI AD di Sumut," ujarnya.

Pihaknya juga mendesak Presiden untuk menyelamatkan ekosistem Batang Toru (Harangan Tapanuli) dengan menetapkan sebagai kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan lingkungan hidup.

"Menuntut Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meminta maaf kepada masyarakat karena tak mampu mengatasi deforestasi dan segera mengeluarkan kebijakan konkret untuk mengatasi deforestasi di Sumut," tutur Rianda.

Selain itu, Walhi Sumut juga menuntut Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, dan Pemprov Sumut secara tegas dan terbuka segera melakukan moratorium, evaluasi, dan cabut izin perusahaan-perusahaan yang melakukan deforestasi baik legal maupun ilegal di ekosistem Batang Toru.

"Menuntut Menteri Kehutanan dan Pemprov Sumut untuk secepatnya menyelesaikan konflik tenurial dengan adil dan juga menuntut Menteri Kehutanan mengembalikan lahan seluas 48.000 hektar (register 40) ke fungsi awalnya sebagai hutan primer," ucap Rianda.

Ahli kebencanaan dari Yayasan Pusaka, Marjoko, yang turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini mengatakan, situasi saat ini fokusnya tak lagi menyelamatkan warga, melainkan melakukan upaya terhadap yang hidup bisa tetap hidup.

"Harapan kita Walhi Sumut bisa memiliki manajemen kebencanaan agar tak keteteran dalam menghadapi bencana ini. Jangan jadikan bencana yang terjadi saat ini menimbulkan dampak baru. Jangan lagi ada penambahan korban jiwa," ucapnya.

Marjoko menyesalkan kondisi hutan di Sumatera yang sudah gundul akibat maraknya aktivitas deforestasi hingga alih fungsi hutan. Akibat perbuatan tersebut, masyarakat Aceh, Sumut, dan Sumbar yang mendapatkan dampaknya seperti saat ini.

"Hutan salah satu fungsinya penahan dan penyerap air. Hujan tidak berdiri sendiri menjadi faktor bencana ini, pasti ada kerusakan hutan dan lingkungan. Lihat saja warna airnya kecokelatan, itu apa? Pasti air itu mengikis tanah yang tentunya sudah tidak kuat karena alih fungsi hutan hingga akhirnya menjadi lumpur. Hutan ditebang jadi kebun sawit, jadi tambang," tuturnya. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN