Pemprov Sumut Masih Bahas Perpanjangan Status Tanggap Darurat

Suasana Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan yang diterpa banjir bandang beberapa waktu lalu. (foto: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana. Saat ini hal itu masih dalam pembahasan.
Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih mengatakan hingga saat ini pihaknya dan masih merapatkan hal itu bersama dengan posko darurat bencana dan pihak terkait lainnya.
"Terkait perpanjangan, kita masih merapatkannya hari ini," ujarnya, Selasa (23/12/2025) sore.
Namun, Tuahta memastikan pihaknya akan segera mungkin mengumumkan status terbaru, diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana untuk Provinsi Sumut. "Besok kami perdalam lagi, dan terbitkan status baru (diperpanjang atau tidak)," katanya.
Diketahui, Status Tanggap Darurat untuk Provinsi Sumut telah dikeluarkan sejak bencana alam yang terjadi akhir November 2025 lalu.
Kemudian status tersebut sempat mengalami perpanjangan dia pekan yang ada dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/863/KPTS/2025. Status tersebut pun akan berakhir pada 24 Desember 2025 besok. (hm24)





















