19.2 C
New York
Thursday, September 19, 2024

Usai Viral, 10 Remaja Anggota Geng Motor Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Medan, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 18 September 2024 berhasil menangkap 10 anggota geng motor Spartan yang terlibat dalam aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban  melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya penyerangan oleh sekelompok geng motor terhadap pelajar dan warga di sekitar parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia.

“Kami menerima laporan bahwa terjadi penyerangan oleh geng motor di lokasi tersebut. Personel dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam segera dikerahkan ke TKP, namun aksi tawuran sudah berakhir karena warga berhasil membubarkan para pelaku,” ujar AKP Riffi pada Kamis (19/9/24).

Baca juga:Resahkan Masyarakat, DPRD Medan Desak Polisi Tindak Aksi Geng Motor

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah anggota geng motor Spartan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat pada pukul 23.30 WIB di wilayah Mabar Hilir.
Anggota geng motor yang berhasil ditangkap yaitu FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar. Dari 10 orang yang ditangkap, tiga di antaranya, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di lokasi sekolah PAB serta di bawah Flay Over Brayan. Sementara, tujuh lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.

“Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini,” tambah AKP Riffi.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas geng motor, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles