18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Undang-Undang Kesehatan Disahkan, IDI Sumut Kecewa

Medan, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2023) lalu. Padahal RUU Kesehatan ini mendapat penolakan dari 5 organisasi profesi (OP) kesehatan.

Ikatan Dokter Indonesia Sumatera Utara (IDI Sumut) sendiri mengatakan tidak ada hal yang luar biasa dari undang-undang kesehatan itu terhadap pelayanan.

“Namun, pemerintah atau orang-orang yang mengetuk palu itu kan, mereka berpikiran ada hal yang luar biasa yang melebihi kemampuan berpikir kami. Mungkin gitu ya. Artinya orang-orang di Jakarta itu ada hal-hal yang luar biasa. Kalau menurut kami tidak ada hal yang luar biasa dengan sistem di profesi ini. Tapi mungkin mereka yang ilmunya lebih tinggi dibidang ini berpikir ada hal yang luar biasa. Saya rasa itu,” jelas Ketua Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul Sp THT-KL (K), Rabu (12/7/23).

Baca juga: Tok! DPR Mengesahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang

Sebagai warga negara, dr Ramlan mengaku, soal undang-undang itu tak bisa berbuat banyak.

“Jadi, apa yang mau kita lawan. Kita orang lemah ini. Artinya perlu seorang pemimpin harus memiliki moral yang bagus. Kalau memang menurut mereka ini hal yang terbaik maka semua ada pertanggungjawabannya di akhirat. Apakah yang diputuskan itu kebaikan atau keburukan. Karena sistem itu manusia yang buat bukan kitab suci,” ujarnya dengan nada kecewa.

Perihal aturan baru itu, IDI Sumut berharap isinya sudah dikaji demi kepentingan seluruh bangsa Indonesia.

Baca juga; Sambut Baik Pengesahan UU Kesehatan, Presiden Jokowi Berharap Ada Reformasi Pelayanan

“Itu yang kita harapkan. Sejauh ini tidak kapasitasnya kita mengatakan apakah menerima atau tidak keputusan ini. Walaupun sepakat DPR itu, misalnya mengatakan bubar NKRI, kita mau bilang apa. Karena mereka yang buat aturan. Bukan kapasitas kita bilang setuju atau tidak. Kita tidak punya suara di DPR. Silahkan saja apa yang mau dilakukan mereka. Kita masyarakat Indonesia ini hanya bisa menjalankan semampu kita saja,” bebernya.

Menurutnya DPR selama tak mau menggubris perjuangan mereka. Bahkan beberapa telah menyampaikan ada 197 para profesor tentang hal ini. Mungkin ilmu dari mereka lebih tinggi lagi dari para profesor tersebut.

“Silahkan sajalah mereka yang memutuskan. Kita di daerah ini mau bilang apa,” sebutnya.

Baca juga: Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, DPR Tetap Sahkan UU Kesehatan

Untuk itu, kalau pun ada dokter yang melakukan aksi penolakan dengan melakukan aksi unjuk rasa. Diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Negara inikan pondasinya dibangun oleh para dokter jangan dilupakan sejarah itu,” tegasnya.

Terpisah. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Ery Suhaymi mengatakan pihaknya memang telah mengirim 2 orang perwakilan pada aksi nasional tolak RUU Kesehatan di gedung DPR RI.

“Jadi langkah kita saat ini menunggu komando dari PB IDI,” tukasnya. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles