Friday, March 14, 2025
home_banner_first
MEDAN

Temukan 125 Kasus Baru Korona, Malaysia Umumkan Lockdown

journalist-avatar-top
Senin, 16 Maret 2020 22.26
temukan_125_kasus_baru_korona_malaysia_umumkan_lockdown

temukan 125 kasus baru korona malaysia umumkan lockdown

news_banner

Kuala Lumpur. MISTAR.ID

Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan secara nasional di Malaysia. Berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret terkait virus corona COVID-19. ‘Lockdown’ pertama dalam sejarah Malaysia ini diumumkan perdana menteri dalam siaran langsung di televisi. Ada 125 kasus baru dilaporkan hari ini, sehingga total ada 553 kasus.

“Perintah ini didasarkan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Polisi 1967,” kata Muhyiddin, dikutip dari Bernama.com, Senin (16/3/2020).

Pembatasan aktivitas dan pengumpulan massa secara nasional mencakup aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Perkecualian untuk supermarket, pasar basah, toko kebutuhan pokok, dan convenience store yang menjual kebutuhan sehari-hari. Kebijakan ini juga berarti bahwa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah diliburkan pada periode tersebut.

Sumber: Detik.Com

Editor : Jelita Damanik

REPORTER:
TAGS