18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Soal Pemboikotan Produk Israel, MUI Sumut: Belum Ada Fatwanya

Medan, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara belum menerima laporan dari masyarakat mengenai kampanye pemboikotan produk Israel. Berdasarkan hal itu, MUI Sumut juga menyatakan belum mengeluarkan fatwa.

Komisi Fatwa MUI Sumut, M Nasir mengatakan, MUI Sumut akan melakukan pembahasan berdasarkan laporan masyarakat maupun Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Belum ada kita keluarkan fatwanya, imbauan juga belum ada. Itu nanti kalau ada laporan dari masyarakat secara individu maupun organisasi masyarakat baru kami rapatkan,” ujarnya kepada Mistar.id, Rabu (18/10/23).

Baca juga:Raja Yordania: Timur Tengah di Ambang Dampak Perang Israel-Hamas

Nasir juga tidak mempermasalahkan jika saat ini ada beredar dari masyarakat mengenai kampanye pemboikotan produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.

“Iya, jika ada pemboikotan dari ormas-ormas, ya itu inisiatif mereka, kalau dari MUI Sumut sendiri belum seperti tadi, kami tunggu laporan baru kami rapatkan. MUI Pusat juga setahu saya belum ada mengeluarkan fatwa,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, kampanye pemboikotan produk-produk tersebut kerap dimunculkan sejumlah pihak, bersamaan dengan kembali memanasnya kondisi masyarakat Palestina saat ini. (Iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles