18.2 C
New York
Monday, June 17, 2024

Soal Kematian Rita Sinaga yang Dibunuh Teman Kencan, Keluarga Sebut Polisi Tak Transparan

Medan, MISTAR.ID

Keluarga korban menyebut polisi tidak transparan dalam menangani kasus kematiannya Rita Jelita Sinaga (25) pada 1 Juni 2024.

“Tetapi sampai hari ini kami merasa penanganan ini kurang transparan kepada kami sebagai pihak korban,” kata kuasa hukum korban Paul J Tambunan, Senin, (17/6/2024).

Paul menuturkan demikian karena kini polisi belum menyerahkan Surat Pemberitahuan Memulainya Penyudikan (SPDP). Selain itu polisi juga belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyedikan (SP2HP).

“SP2HP maupun SPDP belum diserahkan kepada kami. Padahal sejak tanggal 9 pelaku sudah mengakui menurut pengakuan dan penyidik ​​telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca juga:  Seorang Wanita Dibunuh, Modus Pelaku Membuat Lowongan Kerja di Facebook

Kemudian disebutkan jika polisi tidak menerima beberapa keterangan Saksi. Padahal menurut Paul Saksi yang ingin memberikan keterangan adalah orang yang berhubungan dengan korban sebelum meninggal.

“Selanjutnya ada Saksi kami yang memberikan keterangan yang menurut kami ini sebuah petunjuk untuk penyidik, untuk mengejar. Karena kami menduga bukan hanya satu pelakunya. Itu dugaan dari pihak keluarga korban,” jelasnya.

“Saat Saksi mau menyampaikan keterangannya, penyidik ​​mengatakan nanti saja di pengadilan disampaikan. Padahal keterangan ini dari cerita korban sebelum meninggal kepada Saksi-saksi begitu juga kepada bapak korban,” sambungnya.

Paul juga memberkan jika polisi hingga kini enggan menunjukkan hasil otopsi. Pihak keluarga hanya diberitahukan secara lisan bahwa Rita dibunuh hanya dicekik.

Baca juga:  Disebut Gantung Gantung Diri, Wanita di Sei Rampah Ternyata Dibunuh Suami

“Tapi saat bapak korban meminta penyidik ​​untuk memeriksa, penyidik ​​bilang gak usah karena itu dokumen untuk penyidikan,” simpulnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Lie Pin Chien (42) sebagai tersangka atas kasus kematian Rita Jelita Sinaga (25). Polisi meyakini pelaku telah membunuh korban.

Bambang menyebutkan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dengan kedua tangannya di kamar.

Usai membunuh, pelaku berinisiatif memalsukan kematian korban. Pelaku merekayasa bahwa korban membunuh bunuh diri di dapur. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles