18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Soal Gudang Solar, AKBP AH Diduga Terima Gratifikasi

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pendalaman terkait dengan gudang minyak solar yang ditemukan tak jauh dari rumah orang tua pelaku penganiayaan AH yakni AKBP AH di Jalan Karya Dalam Kelurahan Kecamatan Medan Helvetia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah melakukan penggeledahan gudang solar yang dikabarkan milik AKBP AH.

“Kemarin sudah dilakukan tindakan. Saat ini kita sedang mendalami hal tersebut,” ujarnya, Jumat (28/4/23) malam.

Baca Juga:AKBP AH Jalani Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan

Dari hasil pendalaman tersebut, sambung dia, kasus gudang solar itu sudah masuk tahap penyidikan. “Kasusnya sudah sidik,” terangnya.

Dari hasil penyidikan sementara, penyidik ada menemukan gratifikasi yang diterima oleh AKBP AH. “Dan terkait hal itu menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan,” tegas Hadi.

Namun Kabid belum bisa memaparkan lebih dalam lagi karena saat ini penyidik masih bekerja. “Saat ini penyidik sedang bekerja memproses hal yang tadi saya sampaikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak cepat melakukan penggeledahan gudang penyimpanan minyak solar yang dikabarkan milik AKBP AH yang letaknya tak jauh dari kediamannya di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/23) siang. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles