19 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Dilaporkan IPW, Ganjar Tampik Terima Gratifikasi dari BPD Jateng

Jakarta, MISTAR.ID

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menampik terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah (Jateng).

Sebelumnya laporan dugaan gratifikasi itu dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (5/3/24).

“Saya tak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” sebut mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu lewat pesan singkat.

Baca juga:Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ali Fikri: Kami Segera Tindak Lanjuti

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim beranggapa,n laporan dimaksud sarat muatan politis. Dia menilai, laporan juga terkesan dipaksakan karena tak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Menurutnya, laporan itu merupakan serangan balik atas sikap Ganjar menjadi orang pertama yang mendorong wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) di DPR.

“Dan ini tampak dalam tanda kutip sangat ketepatan ketika pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, lalu terjadilah laporan seperti ini,” ungkapnya.

Baca juga: Diduga Terima Suap Rp 100 M, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Ganjar enggan berspekulasi perihal motif laporan tersebut, seraya meminta agar hal itu ditanyakan langsung pada pelapor. “Coba tanya pelapor,” katanya singkat. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles