15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kenaikan UKT, WR I USU: Tidak Dilakukan secara Ilegal dan Ugal-Ugalan

Medan, MISTAR.ID

Wakil Rektor (WR) I Universitas Sumatera Utara (USU) beserta WR 2, WR 3 dan jajaran Dekan Fakultas lainnya menanggapi aksi damai yang dilakukan para mahasiswa USU akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencapai 50 persen.

Menjawab berbagai pertanyaan mahasiswa soal kenaikan UKT, WR I USU, Dr Edy Ikhsan menyebutkan ini berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Budaya, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).

“Yang pertama adalah penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) itu tidak semata-mata dibuat oleh Universitas Sumatera Utara tanpa melihat regulasi dan ada regulasi di Kementerian dan itu berlaku di seluruh PTN. Jadi kita tidak melakukan itu secara ilegal dan ugal-ugalan. Ada hitung-hitungan yang sangat digit dan itu ada BKT yang ditetapkan oleh pemerintah bukan USU yang menetapkan tapi kita menyesuaikan,” jelasnya, Rabu (8/5/24).

Baca juga : USU Terapkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun 2024, Segini Rinciannya!

Disisi lain, menyinggung layanan mahasiswa, Edy Ikhsan menyampaikan bahwa tahun 2023 sebesar Rp1,8 miliyar dialokasikan untuk beasiswa.

“Tahun lalu tahun 2023 ada Rp1,8 miliyar yang dialokasikan sebagai biaya 8.000 mahasiswa untuk beasiswa dan itu dari 26 ribu mahasiswa. Berarti mencapai sepertiga mahasiswa usu mendapatkan beasiswa, jadi itu juga yang harus dilihat oleh teman-teman mahasiswa,” ujarnya.

Baca juga : Mahasiswa USU Protes UKT Naik Hingga 50 Persen

Edy menegaskan kembali bahwa keputusan tersebut sudah disesuaikan dengan BKT Kemendikbudristek dan sudah hampir 50 persen Mahasiswa baru menempati UKT golong 1-4.

“Kami rapat terakhir kemarin dan hampir 50 persen dari UKT anak SNBP tahun yang tahun ini akan masuk itu di wilayah kelompok 1,2,3 dan 4 itu hampir mencapai 45-46 persen, itu artinya kita respect terhadap mahasiswa yang tidak mampu,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles