17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

USU Buka Layanan Peninjauan Ulang Kelas UKT

Medan, MISTAR.ID

Menanggapi keluhan mahasiswa terkait tidak sesuainya penempatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kondisi ekonomi orang tua, Universitas Sumatera Utara (USU) membuka layanan pengecekan kembali data verifikasi penetapan kelas UKT.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan yang mendapatkan informasi dari salah seorang mahasiswa dengan orang tuanya merupakan pedagang pisang asal Hamparan Perak yang mendapatkan UKT Golongan VIII (UKT Penuh).

Baca juga: Kenaikan UKT, WR I USU: Tidak Dilakukan secara Ilegal dan Ugal-Ugalan

“Ada yang menuliskan di media sosial dan sama saya pun ada, bahwa orang tuanya di Hamparan Perak, bapaknya jual pisang, mamaknya buka warung, masuk Sastra Melayu kemudian UKT-nya Rp8 juta sekian,” ungkapnya saat menanggapi aksi mahasiswa di depan gedung Biro Rektor USU, Rabu (8/5/24) sore.

Selain itu Edy menegaskan bahwa USU membuka peninjauan ulang kembali berkas mahasiswa.

“Dan USU membuka ruang bagi mahasiswa yang ingin melakukan peninjauan ulang atas kesalahan mahasiswa yang di mungkinkan,” tegasnya.

Baca juga: Lagi! Pemkab Humbahas dan USU Diskusi Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi

Sementara itu, Wakil Rektor 2 Muhammad Arifin Nasution menegaskan bahwa bagi mahasiswa yang dikategorikan sanggup dan mampu, akan berada di golongan UKT VIII.

“Tapi jika anda dari mahasiswa yang tidak mampu atau kurang mampu maka UKT-nya kita sesuaikan, silahkan datang dan kita akan cek data. Karena kita juga menemukan di beberapa tempat bahwa datanya tidak sesuai dan sudah mengurus surat miskin bagi teman-teman yang merasa di rugikan dengan penempatan UKT, kita cek kembali dan tunjukan buktinya, sehingga komplain dari mahasiswa bisa kami terima,” tandasnya. (dinda/hm22)

Related Articles

Latest Articles