7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sejak 3 April, PKS Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Sumut

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka tahapan Pilkada serentak 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah.

Proses pendaftaran ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Periode penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah ini berlangsung mulai tanggal 3 April hingga Juli 2024. Tahap pendaftaran selanjutnya akan dilakukan oleh KPU daerah masing-masing pada bulan Agustus 2024.

Baca juga: Golkar Sumut Sampaikan Hasil Evaluasi Calon Kepala Daerah ke DPP Golkar

Ketua DPW PKS Sumut, Usman Jakfar mengajak para pemuda dan pemudi terbaik di Sumatera Utara untuk turut serta mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam proses penjaringan yang diselenggarakan oleh PKS.

“PKS membuka kesempatan bagi seluruh putra dan putri terbaik di Sumut untuk berpartisipasi dalam proses penjaringan calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Usman (3/4/24).

Bersama dengan Sekretaris DPW PKS Sumut, Misno Adisyah Putra, dan anggota pengurus DPW PKS Sumut lainnya, Usman menjelaskan bahwa partai tersebut juga akan mencalonkan kader-kader potensial dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Survei KPK: Mau Menang Pilkada, Calon Kepala Daerah Butuh Biaya Rp65 Miliar !

“Selain itu, PKS juga akan menyiapkan beberapa nama kader yang memiliki potensi untuk diusung sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur, wali kota atau wakil wali kota, serta bupati atau wakil bupati,” tambah Usman.

Dia juga menyatakan bahwa PKS siap untuk membuka diri terhadap kemungkinan berkoalisi dengan partai politik lainnya dalam Pilkada serentak 2024, guna bersama-sama bertarung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.(khairul/hm17)

Related Articles

Latest Articles