Friday, April 4, 2025
home_banner_first
MEDAN

Sehari Polda Sumut dan 28 Polres Jajaran Hanya Tangkap 7 Tersangka Narkoba

journalist-avatar-top
Rabu, 29 Mei 2024 10.03
sehari_polda_sumut_dan_28_polres_jajaran_hanya_tangkap_7_tersangka_narkoba

sehari polda sumut dan 28 polres jajaran hanya tangkap 7 tersangka narkoba

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres jajaran (sebanyak 28 polres) berhasil mengungkap 7 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi. Dari 7 berkas perkara tersebut, polisi hanya mengamankan 7 orang warga sipil sebagai tersangka.

Dikutip dari akun Instagram penyiaran Polda Sumut, pada Rabu (29/5/24) pagi pengukapan tersebut berlangsung pada Selasa 28 Mei 2024 di wilayah Sumut.

Baca juga: Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polda Sumut Sita 154 Kilogram Sabu

Dalam pengukapan itu pula, polisi berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa, 4,35 gram narkotika jenis sabu, 21 batang pohon ganja dan 4 butir pil ekstasi.

Tidak hanya itu polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 100 ribu rupiah, telepon seluler dan bong untuk bakar sabu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait pengungkapan itu. Hadi menyebut, pihaknya terus berkomitmen memberantas narkoba. (matius/hm17)

REPORTER: