Rico Waas Minta Pendistribusian SPPT Dievaluasi Total

Wali Kota Medan, Rico Waas, saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026. (Foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Wali Kota Medan, Rico Waas, meminta pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dievaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, sistem tersebut kerap menjadi kendala teknis yang menghambat masyarakat dalam membayar pajak.
"Kalau masyarakat sudah ingin membayar pajak, jangan sampai sistem kita yang menghambat. Saya minta evaluasi total pendistribusian SPPT," tegas Rico saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026).
Politisi NasDem itu mengatakan PAD merupakan fondasi utama bagi pembangunan Kota Medan. Karena itu, segala upaya harus dilakukan untuk memperoleh pendapatan secara maksimal.
"Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada TKD. Kemandirian fiskal adalah kunci. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras dan cerdas untuk menggali potensi PAD yang ada," katanya.
Rico juga meminta agar penggunaan sistem QRESTO pada pajak restoran diperluas, begitu pula pada sektor pajak parkir.
"Digitalisasi ini bertujuan agar seluruh transaksi tercatat secara real time, otomatis, dan transparan. Sebab, semua uang yang kita terima akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi, semua harus jelas," ujarnya.
Tak hanya fokus kepada masyarakat, Rico juga mengultimatum jajarannya agar patuh terhadap aturan, khususnya dalam pembayaran pajak.
"Kendaraan dinas maupun pribadi juga harus diperhatikan pajaknya. Jangan sampai kita menagih pajak kepada masyarakat, tetapi kita sendiri tidak tertib. Kita harus menjadi contoh taat pajak," pungkasnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
BBM Langka di Medan Bikin Pendapatan Ojol Merosot




















