29.7 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

Realisasi PAD Kota Medan Meningkat Signifikan

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun sebelumnya terus meningkat cukup signifikan.

Terbukti, saat ini triwulan III tahun 2022 peningkatan PAD telah terealisasi Rp400 miliar jika dibandingkan tahun 2021 lalu di bulan yang sama.

“Untuk tahun 2022 ini, kita yakin realisasi perolehan PAD mencapai hingga Rp2 triliun lebih. Saat ini tim kita sekitar 600 orang sedang kerja keras di lapangan menjumpai wajib pajak. Kita akan terus berusaha maksimal hingga target terealisasi akhir tahun,” ujar Benny, Rabu (9/11/22).

Baca Juga:Tingkatkan PAD, Pemko Medan Genjot Ketaatan Wajib Pajak dan Retribusi Daerah

Benny menjelaskan, pihaknya terus berinovasi soal peningkatan PAD. Seperti di tahun 2020, dari target Rp1,3 triliun lebih, terealisasi Rp1,1 triliun lebih. Di tahun 2021 dari target Rp1,6 triliun lebih, terealisasi Rp1,4 triliun lebih. Di tahun 2022 target Rp2,5 triliun lebih.

“Tahun 2023 mendatang, pihak BPPRD Medan menetapkan target Rp3 triliun lebih. Kita berkeyakinan target itu akan tercapai. Namun kita tetap butuh dukungan dari semua pihak, terutama soal kesadaran wajib pajak,” katanya.

Benny mengatakan, kepatuhan wajib pajak, peningkatan SDM atau integritas pegawai saat kerja, kemampuan ekonomi dan pemberian sanksi merupakan kata kunci dalam menyukseskan peningkatakan capaian PAD.

Baca Juga:Pemko Medan Diminta Tak Jadikan Biaya Jasa Pelayanan PKL Sumber PAD

“Terkait kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu kendala untuk meningkatkan PAD. Maka itu kita terus bersosialisasi pentingnya kesadaran wajib pajak,” ungkapnya.

Benny melanjutkan, sumber pajak yang paling besar dari 9 sektor pajak yakni pajak reklame dan sektor PBB. Selanjutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan pajak penerangan jalan.

“Harus kita akui ada beberapa usaha yang kurang tertib dalam membayar pajak. Bahkan di beberapa lokasi sudah kita buat spanduk yang bertuliskan untuk meminta para pengusaha tersebut membayar pajak. Kita harap semua berjalan lancar demi pembangunan Kota Medan kedepannya,” tutupnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles