13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polsek Percut Amankan Dua Pria Merampok dengan Modus Kencan Sesama Jenis

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus operandi mengajak korbannya untuk kencan sejenis.

Dalam penangkapan itu, MRA (32), yang tinggal di Jalan Murai 6 Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan ZM (20), yang tinggal di Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, ditahan oleh polisi.

Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, kedua pelaku melakukan tindakan dengan menggunakan aplikasi Hornet LGBT.

Korban, HH, yang tinggal di Kecamatan Percut Sei Tuan, mengalami kehilangan sepeda motor dan telepon seluler.

Agustiawan menyatakan bahwa “modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network,” Minggu (30/7/23).

Baca juga : Menyesal Ganti Kelamin dan Minta Mati, Transgender Kanada Ini Kutuk LGBTQ+

Agustiawan menyatakan bahwa pelaku berinisial HF pada awalnya menggunakan akun tersebut untuk berkomunikasi dengan korban.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk kencan di salah satu kos-kosan di Jalan Murai Perumnas Mandala di Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban bertemu dengan tersangka ZM di lokasi kejadian, tetapi lima pelaku lain—HF, HD, Iy, MRA, dan satu lagi yang tidak diketahui identitasnya—tiba-tiba muncul.

Dia menyatakan, “Mereka mengaku melakukan penggerebekan. Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis.”

Bahkan, pelaku yang mengaku bernama HD mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam untuk memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada korban, yang tidak diberikan.

Dia menjelaskan, “Kemudian korban dianiaya oleh pelaku.”

Selanjutnya, pelaku HD membawa korban ke area Maju Bersama Denai dan memaksanya mengambil uang dari ATM.

Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta HP.

“Kita mendatangi TKP setelah menerima informasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” katanya.

Baca juga : Empat Oknum Personel Polda Sumut Terbukti Peras Waria Rp50 Juta

Selanjutnya, Jumat (28/7/23) malam, personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di Jalan Tangguk Bongkar VII.

“Personel berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” ucapnya.

Agustiawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui.

“Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang,” pesannya. (ial/hm19)

Related Articles

Latest Articles