18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polrestabes Medan Gerebek Spa Furla, 21 Wanita Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, ternyata tidak diindahkan oleh semua pelaku usaha. Salah satunya Spa Furla di Jalan Merak Jingga yang digerebek personil Polrestebes Medan karena ketahuan masih beroperasi, Sabtu (17/7/21).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang ikut melakukan penggerebekan dan penggeledahan itu terlihat sangat kecewa lantaran pengelola Spa Furla Medan masih beroperasi disaat PPKM Darurat.

“Pengelola spa justru mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu/pria hidung belang,” kata Riko di lokasi.

Baca Juga: PPKM Darurat, Puluhan Remaja Ditemukan Asyik Main Game

Riko menyebut, wanita-wanita yang diamankan tersebut mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis. Riko berjanji penggerebekan seperti ini akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang masih nekat buka.

Riko menegaskan, dari lokasi pihaknya menyita sejumlah barang bukti diantaranya ratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan, serta 21 wanita yang diduga sebagai terapis.

“Seluruh wanita dan barang bukti alat kontrasepsi nantinya akan diboyong ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Emosi Dipaksa Tutup, Pemilik Warkop Medan Siram Petugas PPKM

Riko meyakini, lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Di lokasi tidak dipasang plang ataupun spanduk, sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan pengelola banyak mendapatkan keuntungan.

Beberapa saat setelah penggerebekan berlangsung, petugas Satpol PP langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla.

Sementara itu, salah seorang wanita berinisial DI (30) mengaku, kerap mendapatkan keuntungan dari tamu yang meminta jasa ‘lebih’ dengan perkiraan Rp300 – Rp600 Ribu.(ial/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles