15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Poldasu Klaim Masyarakat Medan Sudah Patuhi PPKM Darurat

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara menyebut masyarakat Kota Medan telah mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama lima hari ini.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, lima hari pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sudah sesuai harapan dalam menekan penyebaran Covid-19. Hal ini terlihat dari kegiatan atau mobilisasi masyarakat pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sudah menurun.

Kemudian, sambung dia, masyarakat sudah mematuhi aturan PPKM Darurat untuk sementara waktu tetap bekerja dari rumah. “Berdasarkan hasil evaluasi saya bersama seluruh stakeholder pada di hari ke lima PPKM Darurat aktifitas kegiatan masyarakat di Kota Medan menurun drastis,” katanya, Sabtu (17/7/21).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Peduli Atas Nasib Pekerja Akibat PPKM Darurat di Medan

Panca berharap, kepada seluruh warga Kota Medan untuk terus mematuhi aturan selama PPKM Darurat diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Tidak ada gunanya TNI, Polri, bersama pemerintah daerah bisa berhasil menjalankan PPKM Darurat di Kota Medan tanpa dukungan dari masyarakat,” harapnya sembari meminta kepada masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di masa PPKM Darurat untuk sementara waktu berada di rumah.

Panca menambahkan, dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak PPKM darurat, Polda Sumut telah membagikan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: PPKM Darurat, Poldasu Beri Bantuan 5.000 Paket Bansos Pada Warga

“Ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu, yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja terdampak PPKM Darurat di Kota Medan. Kemudian 23 ribu paket bansos di speluruh Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang terdampak itu, seperti pedagang serta pekerja yang berpenghasilan rendah karena situasi pandemi Covid-19.

Panca berharap, paket bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak PPKM Darurat karena tidak bisa menjalankan usaha seperti biasanya.(saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles