18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Polisi Ungkap Klinik Aborsi di Medan, Total 4 Tersangka Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil mengungkap kasus klinik aborsi. Dalam kasus tersebut, Polisi tetapkan 2 orang tersangka baru sehingga total ada 4 tersangka yakni LS, JM, FP dan AS. Kini ke-empat nya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka.

“Yang kita amankan ada empat orang, salah satunya Bidan, asisten bidan, gadis yang melakukan aborsi dan pacar yang melakukan aborsi,” kata AKP Zikri kepada Mistar.id Senin (18/9/23) siang.

Baca juga: Beroperasi Sejak 2020, Klinik di Medan Deli Diduga Lakukan Aborsi Dibongkar

Ditambah AKP Zikri, pihaknya masih mendalami berapa lama klinik aborsi itu sudah beroperasi.

“Untuk sudah berapa lama, kita masih dalami,” ujarnya dari seberang telepon.

Dituturkan dia, ungkapan kasus tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Senin (11/9/23) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Kata Zikri, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya praktek aborsi di lokasi penangkapan.

Related Articles

Latest Articles