9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Pilkada Tanpa Rekrutmen PPK dan PPS, KPU Medan Jadi Sorotan

Medan, MISTAR.ID

Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang tidak akan melakukan rekrutmen ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2024 nanti mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE.

Dengan tegas, politisi PDIP ini mempertanyakan apa yang menjadi alasan KPU tidak melakukan rekrutmen ulang terhadap PPK maupun PPS. Sebab, diketahui sangat banyak PPK bermasalah dalam Pemilu 2024 lalu.

“Sangat banyak kita temukan PPK bermasalah, seperti di Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Denai dan lainnya. Hampir di semua Kecamatan ada PPK yang ‘nakal’. Harusnya ini menjadi dasar KPU Medan untuk melakukan rekrutmen ulang,” tegas Robi saat diwawancarai Mistar, Kamis (18/4/24).

Baca juga: KPU Medan Perketat Rekrutmen PPK dan PPS Demi Jaga Kualitas Pilkada 2024

Dikatakan Robi, jika hanya sekedar melakukan evaluasi terhadap PKK maupun PPS, dirinya khawatir masyarakat akan menjadi apatis terhadap KPU Medan.

“Sidang Pleno di tingkat kecamatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin sangat banyak ditemukan pelanggaran Pemilu yang diakibatkan oleh PPK maupun PPS. Semua ini sudah diketahui masyarakat. Jadi kalau mereka-mereka (PPK dan PPS) yang bermasalah masih tetap juga dipakai, tentu kepercayaan masyarakat akan menurun terhadap KPU. Ini yang harus kita jaga. KPU harus memilih orang yang kredibel dalam Pilkada 2024 nanti,” katanya.

Kalaupun memang hanya akan dilakukan evaluasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini meminta KPU Medan agar melakukan evaluasi keras terhadap PPK maupun PPS yang melakukan kesalahan fatal dalam Pemilu 2024 kemarin.

Baca juga: Rekapitulasi Molor, Ketua KPU Medan Janji Bakal Evaluasi PPK Bermasalah

“Jual beli suara itu jelas pidana. Beruntung saja tidak ada PPK yang terjerat usai Pemilu 2024 kemarin. Dan bagi PPK yang melakukan jual beli suara itu kalau bisa jangan dipakai lagi, ganti dengan yang baru. Kalaupun tidak ada rekrutmen ulang, minimal PPK yang bermasalah itu diganti. Ini untuk kebaikan KPU Medan juga ke depannya,” ujarnya.

Dengan adanya informasi ini, Robi mengaku bahwa hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan dalam waktu dekat.

“Kita (Komisi I DPRD Medan) selaku counterpart KPU dan Bawaslu Medan akan menggelar RDP terkait hasil Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada serentak 2024 nanti. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kita,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua KPU Medan Mutia menyebut bahwa pihaknya kemungkinan hanya akan melakukan evaluasi terhadap PPK Pemilu 2024.

Baca juga: Video Petugas PPK Diduga Manipulasi Perhitungan Suara, Bawaslu Medan Angkat Bicara

“Jika melihat waktu, kecil kemungkinan akan dilakukan rekrutmen PPK baru dalam Pilkada serentak nanti. Meski begitu, saat ini masih terus dibahas di Jakarta. Kita juga masih menunggu arahan dari (KPU) Pusat, hanya saja hasil rapat kita di awal April kemarin, sepertinya hanya akan dilakukan evaluasi terhadap PPK,” ujarnya.

Saat disinggung evaluasi yang seperti apa yang akan dilakukan KPU Medan terhadap PPK yang bermasalah, Mutia mengaku harus melihat dulu dari kesalahannya. Jika memang sangat fatal, tentu akan ada kemungkinan diganti.

“Jadi sifatnya bisa diganti bagi PPK yang memang benar-benar melakukan kesalahan fatal saat Pemilu 2024 kemarin. Makanya ini masih akan terus kita data agar PPK yang ada nantinya memang benar-benar kredibel,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles