14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengelolaan Limbah B3 Merupakan Tantangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Medan, MISTAR.ID

Pengelolaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) merupakan tantangan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.

Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mansursyah, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Pelayanan Kesehatan Kota Medan di RSUD Dr Pirngadi Medan, Kamis (1/12/22).

“Zat, energi, atau komponen yang terkandung dalam limbah B3 ini mempunyai sifat yang berpotensi dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia. Untuk itu, harus dipahami cara pengelolaan limbah B3 ini,” pesan Mansyursyah.

Mansyursyah mengatakan, banyaknya masyarakat yang berobat ke fasilitas layanan kesehatan di Medan menghasilkan limbah B3 yang berpotensi menjadi timbulan limbah es setiap harinya.

Baca Juga:Demo Soal Limbah, Mahasiswa di Asahan Nyaris Bentrok dengan Pekerja Pabrik

“Ini merupakan salah satu tantangan, di samping belum adanya fasilitas penyimpanan B3 yang memenuhi persyaratan di UPT puskesmas, serta lamanya waktu pengangkutan yang telah terkumpul di tempat penyimpanan sementara,” katanya.

Melalui FGD ini, Mansyursyah berharap, para tenaga medis dan sanitasi mengetahui pengelolaan limbah B3 pada fasilitas layanan kesehatan.

“Harus dipahami cara mencegah serta menanggulangi pencemaran kerusakan lingkungan hidup, gangguan kesehatan masyarakat dan tindak pidana lingkungan hidup akibat limbah B3,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabag SDA Mulia Rahmat Nasution, kegiatan ini bertujuan agar peserta mengetahui pengelolaan limbah B3 pada sarana fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga:Pemkab Toba Kembangkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Individual

Bertindak sebagai narasumber dalam FGD ini yakni, Development Director PT SDLI Umar S Avicenna, Lektor Kepala Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik USU Dr Ir Fatimah MT, dan Kabid Pengendalian Pencemaran dam Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Kesehatan Medan Ruth Oldrina Tobing ST MSi.

Dalam kesempatan itu, Kabid Kesmas Kota Medan Dr Helena Rugun Nainggolan MKT mengatakan, pelayanan kesehatan optimal baik pada lingkungan rumah sakit maupun layanan kesehatan primer di puskemas merupakan fokus bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Medan.

“Namun tidak kita pungkiri bahwa produk sampingan dari layanan kesehatan menghasilkan limbah medis padat maupun cair yang membutuhkan penanganan khusus, agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat maupun menimbulkan potensi infeksi nosokomial di layanan kesehatan,” sebutnya.

Dia menambahkan, dalam rangka pengamanan limbah padat dan cair, Dinas Kesehatan Medan telah melakukan beberapa upaya, yakni pemilahan dan pengamanan sampah medis di layanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan berlaku, bekerja sama dengan pihak pengumpul dan pemusnah limbah B3 yang berizin serta telah menghentikan penggunaan alat kesehatan yang menggunakan bahan bermerkuri.

Baca Juga:Mahasiswa di Asahan Bikin Keripik Gurih dari Limbah Batang Pohon Pisang

“Peningkatan jumlah volume limbah B3 medis di layanan kesehatan kami saat ini menunjukan angka yang cukup signifikan. Terutama pada saat situasi Covid-19 tengah marak dan masa recovery pasca pandemi kemarin,” jelasnya.

Peningkatan jumlah volume limbah ini, lanjutnya, memberikan dampak terhadap ketersediaan lokasi untuk pengamanan limbah medis terutama di puskesmas, mengingat kondisi gedung dan lahan yang cukup terbatas.

“Demikian juga terkait peningkatan jumlah anggaran yang harus dilakukan terkait jasa pengangukatan dan pemusnahan limbah medis tersebut,” tandasnya.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles