Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan Segera Kosongkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Gatot Subroto

Mistar.idSabtu, 22 November 2025 16.55
EH
pemko_medan_segera_kosongkan_pedagang_kaki_lima_di_jalan_gatot_subroto

Pedagang Kaki Lima di Jalan Gatot Subroto Kota Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sering menjadi penyebab kemacetan, serta dianggap mengganggu ketertiban warga sekitar, Pemko Medan segera mengosongkan seluruh lapak pedagang angkringan yang ada di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

“Itu memang sudah dalam pemantauan kita. Saat ini lagi proses memberi imbauan kepada pedagang untuk mengosongkan lapak angkringan tersebut,” ucap Kasatpol PP Kota Medan, M Yunus, saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (22/11/2025).

Yunus menegaskan, secara peraturan apa yang dilakukan pedagang angkringan jelas melanggar, karena berjualan di bahu jalan.

“Dalam aturan yang ada, berjualan di bahu jalan itu jelas tidak diperbolehkan. Oleh karena itu pasti akan kita tindak. Ini juga sudah menjadi perhatian Pak Wali yang meminta agar lapak-lapak tersebut dikosongkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula,” tuturnya.

Disinggung kapan pengosongan dilakukan, Yunus mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan berupa imbauan kepada pedagang.

“Sudah beberapa kali petugas kita turun ke lokasi memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang. Saat ini masih di tahap itu. Yang jelas lapak-lapak angkringan itu pasti dikosongkan karena melanggar Perda,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah pedagang dari sepanjang Jalan Guru Patimpus hingga Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya sebanyak 200 pedagang angkringan lebih.

Setiap bulannya, pedagang disebut-sebut menyetor uang kepada oknum pemuda setempat sebagai uang lapak dan keamanan. Angka beragam, mulai Rp1 juta hingga Rp3 juta setiap bulannya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN