Pemko Medan Mulai Berlakukan WFH Jumat 10 April

Gedung Pemko Medan. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan akan mulai melakukan Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).
“Iya, besok hari pertama WFH setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat soal WFH dan Work From Office (WFO),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Kamis (9/4/2026).
Ditanya berapa banyak ASN yang WFH, Subhan mengaku akan didata terlebih dahulu oleh Inspekorat. “Besok akan kita cek dan data bersama Inspektorat ya,” katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800.1.5./3349/SJ Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Tujuannya untuk menghemat energi, sekaligus efisiensi dan efektifas kerja di tengah situasi global saat ini. Selain itu, perjalanan dinas ASN juga diatur. Anggaran perjalanan dalam negeri dipotong 50% dan ke luar negeri dipotong 70%.


















