Monday, June 29, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pemkab Deli Serdang Tak Hadiri RDP Dampak Banjir Pembangunan PT Citraland di DPRD Sumut

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 16.40 WIB
pemkab_deli_serdang_tak_hadiri_rdp_dampak_banjir_pembangunan_pt_citraland_di_dprd_sumut_

RDP Komisi D DPRD Sumut bersama beberapa pihak terkait. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, kecewa karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan banjir, Selasa (12/5/2026).

RDP digelar berangkat dari persoalan banjir yang menjadi aduan masyarakat tentang penyempitan drainase di Kawasan PT. Citraland Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang mengakibatkan banjir di kawasan sekitar.

Menurutnya, persoalan banjir yang berulang kali dialami warga seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Yang mengecewakan, ini wilayah Deli Serdang, tetapi pemerintah daerah tidak hadir. Padahal masyarakat datang mengeluh karena rumah mereka berulang kali terendam banjir,” ujarnya saat memimpin rapat.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sebelum pembangunan perumahan dilakukan, kawasan mereka tidak pernah mengalami banjir separah sekarang. Mereka menduga perubahan tata ruang dan buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama meluapnya air saat hujan deras.

Menyikapi hal itu, Komisi D DPRD Sumut menegaskan persoalan ini tidak boleh berhenti hanya di ruang rapat. DPRD Sumut segera menjadwalkan kunjungan lapangan guna melihat langsung kondisi di lokasi dan memastikan adanya solusi konkret bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya melihat gambar atau paparan slide. Kami sudah sepakat turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan ini dan mencari tindak lanjut nyata,” kata Timbul.

Ia menegaskan DPRD Sumut tidak akan tinggal diam apabila masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan pembangunan dan buruknya sistem drainase di kawasan tersebut.

“Kami hadir untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah tidak peduli terhadap penderitaan mereka,” ucapnya.

Mafia Tanah

Selain persoalan banjir, warga juga mengungkap dugaan adanya praktik mafia tanah yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Pasalnya, mereka mengaku telah menempati kawasan tersebut sejak 2008 melalui proses jual beli tanah dan membangun berbagai fasilitas sosial, termasuk rumah ibadah, sekolah, hingga panti asuhan.

“Selama lebih dari 16 tahun, kawasan itu berkembang menjadi lingkungan permukiman aktif. Namun belakangan muncul sengketa dan klaim kepemilikan lahan yang membuat warga merasa tidak memiliki kepastian hukum atas tempat tinggal mereka,” tuturnya.

Sementara itu, sejumlah pihak teknis dari instansi terkait menilai banjir kemungkinan dipicu oleh alih fungsi daerah resapan air menjadi kawasan perumahan tanpa didukung sistem drainase yang memadai dan terintegrasi.

Mereka menjelaskan kawasan yang sebelumnya masih hijau kini berubah menjadi area padat bangunan, sehingga air hujan kehilangan daerah resapan alami. Kondisi drainase yang tersumbat serta sedimentasi juga dinilai memperparah aliran air saat curah hujan tinggi.

“Kalau daerah resapan air diubah menjadi perumahan, maka sistem drainase harus benar-benar dipersiapkan. Jangan sampai pembangunan justru mengalihkan banjir ke permukiman warga,” ucap salah seorang perwakilan BWS.

Komisi D DPRD Sumut menilai persoalan banjir tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu, DPRD mendesak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pengembang, agar bertanggung jawab dan tidak saling lempar kewenangan.

Timbul juga menegaskan pihaknya siap mengambil langkah lebih tegas apabila ada pihak yang tidak kooperatif dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi. Namun kalau ada pihak yang mengabaikan kepentingan masyarakat, tentu akan kami panggil dan minta pertanggungjawaban,” katanya.

Rapat ini dihadiri anggota Komisi D DPRD Sumut, yakni Abdul Rahim Siregar, Benny Sihotang, dan Luhut Simanjuntak. Hadir pula perwakilan pengembang Citraland, Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Bina Marga, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN