Monday, June 29, 2026
home_banner_first
MEDAN

KPK: Cari Jalan Pintas Urus Administrasi Salah Satu Faktor yang Menyuburkan Praktik Korupsi

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 18.11 WIB
kpk_cari_jalan_pintas_urus_administrasi_salah_satu_faktor_yang_menyuburkan_praktik_korupsi_

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting (kiri), Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Sumut, Hafidz Tigor Barita pada kelas pemuda antikorupsi 2026 di Medan. (foto: susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Masyarakat selama ini kerap tidak menyadari bahwa mereka bisa menjadi pelaku dan korban korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disampaikan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnson Ridwan Ginting, dalam Kelas Pemuda Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan di Medan, Selasa (12/5/2026).

“Kita berpikir korupsi itu urusannya orang-orang besar, tidak ada hubungannya dengan kita. Padahal ketika jalan rusak akibat korupsi lalu merusak kendaraan kita, sebenarnya kita juga korban,” ujarnya.

Menurut Johnson, perilaku kecil yang dianggap biasa seperti mencari jalan pintas dalam pengurusan administrasi, justru menjadi salah satu faktor yang menyuburkan praktik korupsi.

“Kita berpikir, ‘ah ini cuma kecil-kecilan’, atau ‘kalau tidak begini urusannya tidak cepat’. Nah perilaku-perilaku seperti itu yang kemudian menyuburkan korupsi,” katanya.

Ia menjelaskan KPK memiliki tiga pendekatan utama dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Pada aspek pencegahan, kata dia, KPK berupaya menutup celah atau loophole dalam sistem birokrasi yang memungkinkan praktik korupsi terjadi.

“Kita perbaiki sistem pengadaan barang dan jasa untuk meminimalkan pertemuan antara penyedia jasa dan penyelenggara negara. Harapannya persekutuan di bawah meja makin sulit dilakukan,” tuturnya.

Namun, menurut Johnson, sistem yang baik tetap bisa disiasati apabila mental dan perilaku manusianya tidak berubah. Karena itu, sula kedua adalah pendidikan antikorupsi, yang menjadi fokus penting KPK.

“Karena itu pendidikan antikorupsi mulai menyasar dari semua level, mulai dari ASN, perempuan, ada khusus kita buatkan kali ini untuk pemuda, hingga LSM,” katanya.

Johnson mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Ketika seseorang mulai berkata ‘saya tidak akan melakukan perilaku koruptif’, itu sudah satu langkah nyata dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 40 pemuda-pemudi Sumut yang telah melalui proses seleksi mengikuti Kelas Pemuda Antikorupsi 2026. Mereka diharapkan menjadi pionir gerakan antikorupsi di daerah masing-masing.

Johnson juga mendorong peserta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi antikorupsi, terutama karena generasi muda dinilai memiliki potensi besar dalam membangun pengaruh melalui platform digital.

“Ternyata potensi Gen Z itu bukan pada menulis, tapi pada media sosial. Karena itu nanti akan ada pembelajaran bagaimana media sosial bisa digunakan untuk menyampaikan pesan antikorupsi dengan lebih kuat,” katanya.

Sementara itu, sambutan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dibacakan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Sumut, Hafidz Tigor Barita, menegaskan komitmen pemprov dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menurutnya, Pemprov Sumut telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 11 kali berturut-turut dan terus mendorong berbagai upaya reformasi birokrasi.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN