Pemekaran Provinsi dan Kabupaten Menggema dalam Musda XI Golkar Sumut

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Aswin Parinduri. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut), H Aswin Parinduri, membeberkan salah satu poin penting hasil konsolidasi internal Partai Golkar Sumut yang dilaksanakan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Sumut di JW Marriott Hotel Medan.
Ia mengatakan DPD Partai Golkar Sumut secara resmi merekomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar agar memperjuangkan pemekaran provinsi di wilayah Sumut, yang meliputi wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Tapanuli, serta Kepulauan Nias.
Menurutnya, wacana pemekaran tersebut bukanlah usulan baru, melainkan aspirasi yang telah lama berkembang di tengah masyarakat. Namun, realisasinya terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.
“Ini bukan usulan yang muncul tiba-tiba. Aspirasi pemekaran ini sudah lama disuarakan, hanya saja terhambat oleh moratorium pemekaran daerah. Sampai hari ini belum ada pemekaran yang berjalan secara reguler sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya ditemui di Gedung DPRD Sumut, Senin (3/2/2026).
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut menjadi salah satu hasil penting konsolidasi internal Golkar Sumut dalam Musda XI. Ia berharap rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti demi pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.
“Mudah-mudahan rekomendasi ini bisa segera diperjuangkan dan diwujudkan. Saat masa kampanye Gubernur Bobby Nasution lalu, aspirasi pemekaran ini juga kerap dipertanyakan langsung oleh masyarakat di lapangan kepada beliau,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut itu.
Ia menilai pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak, mengingat luas wilayah Sumatera Utara yang sangat besar jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang sudah lebih dulu dimekarkan menjadi provinsi maupun kabupaten.
“Sumatera Utara ini sangat luas. Sementara di daerah lain, wilayah yang lebih kecil justru sudah menjadi provinsi dan bahkan dimekarkan lagi menjadi kabupaten,” tuturnya.
Selain pemekaran provinsi, ia menyampaikan Golkar Sumut juga merekomendasikan pemekaran kabupaten di wilayah Tabagsel, khususnya Kabupaten Mandailing Natal. Menurut Aswin, Mandailing Natal direkomendasikan untuk dimekarkan menjadi dua daerah otonom.
“Untuk Tabagsel, khususnya Mandailing Natal, kami merekomendasikan agar dimekarkan menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten Mandailing Natal Induk dan Kabupaten Pantai Barat. Usulan ini sudah lama dibahas dan diparipurnakan di beberapa tingkatan,” katanya.
Dari hasil konsolidasi tersebut, ia optimistis para kader Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumatera Utara yang saat ini duduk di DPR RI dapat memperjuangkan hasil konsolidasi tersebut di tingkat pusat, khususnya di Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah.
“Kami yakin kader-kader terbaik Golkar Sumut di Komisi II DPR RI dapat memperjuangkan aspirasi ini secara maksimal di pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia juga menyinggung posisi Ketua DPD Golkar Sumut terpilih, Andar Amin Harahap, yang merupakan anggota Komisi II DPR RI bersama Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Dengan keberadaan saudara Andar Amin Harahap dan Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Komisi II DPR RI, kami optimistis perjuangan pemekaran wilayah ini memiliki peluang yang lebih besar,” kata Aswin.






















