13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pelantikan Sekda yang Belum Defenitif, Pengamat: Fungsi DPRD Itu Apa?

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) disebut jabatan yang sangat strategis di pemerintahan kabupaten/kota. Salah satu alasannya, jabatan itu berada di bawah koordinasi dan persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution mengatakan, keberadaan Sekda defenitif di kabupaten/kota memegang peran kontrol dalam pelaksanaan pengawasan terhadap ASN. Pengawasan tersebut merupakan pengikat negara kesatuan.

Dosen UISU itu kemudian mendesak DPRD Kabupaten/Kota untuk melakukan fungsi pengawasannya. “Ya, DPRD (kabupaten/kota) dia wajib untuk mengontrol itu,” ucapnya, Jumat (17/11/23).

Sebagai representasi rakyat, Rafriandi menilai DPRD tidak menjalankan fungsinya ketika dipertontonkan dengan perombakan-perombakan Sekda yang masih dijabat oleh seorang Penjabat (Pj) di suatu pemerintahan Sumut, yang juga akan berdampak pada penyusunan-penyusunan anggaran.

“Kemudian kita bertanya, apa fungsi dewan di daerah itu? Dewan tak pernah bertanya, suruhlah dewan itu (coba) bertanya,” sebutnya.

Baca Juga : Sejumlah Sekda di Sumut Belum Defenitif, Kepala Daerah Diminta Tidak Langgar Perpres

“Seumpamanya tiba-tibalah nanti apakah sah kalau penyusunan anggaran daerah, kalau dia (Pj Sekda) sudah melewati batas, lalu tidak diperpanjang waktunya. Delik hukumnya di situ,” katanya menambahkan.

Rafriandi pun menyarankan agar sebaiknya DPRD tak tinggal diam, lalu melihat dan seolah-olah melakukan pembiaran dengan tidak mengambil langkah ke depannya. “Apakah ada surat (yang langsung-langsung) aja dari Wali Kota atau Bupati bisa langsung ke Gubernur? Itu perlu dipertanyakan. DPRD itu suruh bunyi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kekosongan jabatan seorang Sekretaris Daerah (Sekda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang belum defenitif masih menjadi suatu pertanyaan. Hingga kini, jabatan strategis itu dihuni oleh seorang Penjabat (Pj), seperti di Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Samosir diantaranya.

Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyebut Pemprov dalam waktu dekat akan memproses hal itu. Pihaknya akan membentuk tim untuk penunjukan Sekda yang defenitif. “Sudah, itu kan mau dibuat tim. Program (inikan) kita lanjutkan nanti. Dalam waktu dekatlah, (itu) program (proses) jalan,” kata Hassanudin. (jonatan/hm24)

Related Articles

Latest Articles