14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sejumlah Sekda di Sumut Belum Defenitif, Kepala Daerah Diminta Tidak Langgar Perpres

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini belum defenitif padahal jabatan tersebut sangat strategis dalam suatu pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

Hingga saat ini, sejumlah jabatan strategis tersebut di beberapa daerah masih berstatus penjabat (Pj), antara lain seperti di Pematang Siantar dan Samosir.

Di Pematang Siantar, Wali Kota Susanti melantik Mulyono sebagai Pj Sekda, sementara Bupati Vandiko melantik Rita Tavip sebagai Pj Sekda Samosir.

Pengamat kebijakan publik Sumut, Rafriandi Nasution mengatakan, sebaiknya Wali Kota Siantar dan Bupati Samosir memahami pedoman pada Peraturan Presiden (Perpres). Hal itu dikatakannya saat melihat sejumlah perombakan terus menerus yang dilakukan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Senilai Rp6 M di Toba, KPK Periksa Pelapor

“Wali kota maupun bupati di pemerintahan itu, jangan sampai melanggar Perpres Nomor 3 tahun 2018. Hal itu yang menjadi pegangan. Kemarin kan ada rotasi-rotasi, diangkat seorang Pj. Nah, kalau sudah diangkat Pj berarti kan ada proses lelang untuk jabatan Sekda,” katanya, Kamis (16/11/2023).

“Pertanyaannya, apakah masing-masing mereka (Susanti dan Vandiko) sudah mengusulkan nama-nama yang calon Sekda itu kepada Gubernur?” imbuh Rafriandi.

Ia menambahkan, baik dari setiap peraturan, ketentuan pasal, kriteria, serta perundang-undangan maupun perubahan perundang-undangan yang berlaku, kepala daerah sudah mempersiapkannya sebelum masa jabatan seorang Pj itu berakhir tidak melampaui 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Bangunan Belum Selesai, Proyek Kamar Mandi SD Negeri di Deli Serdang telah Diserahterimakan

“Jadi sebelum berakhir masa jabatan Pj, sudah disiapkan kian calon Sekda yang defenitif itu melalui pengusulan ke Pemprov Sumut. Jangan pula semena-mena wali kota dan bupati itu melakukan proses pembiaran tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Terpisah, Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyebut Pemprov dalam waktu dekat akan memproses hal itu. Pihaknya akan membentuk tim untuk penunjukan Sekda yang defenitif.

“Sudah, itu kan mau dibuat tim. Program (ini kan) kita lanjutkan nanti. Dalam waktu dekatlah, program jalan,” kata Hassanudin. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles