12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Senilai Rp6 M di Toba, KPK Periksa Pelapor

Toba, MISTAR.ID

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih  (LBH LMP) Kabupaten Toba, Ir . Sahat Butarbutar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat (10/11/2023) di Jakarta terkait Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit jagung tahun anggaran 2021 senilai Rp 6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Toba.
Sahat mengatakan, panggilan KPK itu sudah kali kedua ia terima. Pertama saat melengkapi aduan dengan memberikan bukti tambahan kepada mereka dan saat ini diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan tindak pidana korupsi, diduga dilakukan oknum kepala daerah (PS) dan stafnya (SS) sebesar hampir Rp2,5 Miliar.

“Atas panggilan kedua dari KPK sangat saya apresiasi dengan kinerja cepat dan profesional. Ada 16 pertanyaan yang disuguhkan dan terimakasih semua yang dipertanyakan dapat dijawab dengan tepat dan tangkas,” imbuh Sahat pada Kamis (16/11/23).

Baca juga: Kena OTT KPK, Kejagung Minta Jajarannya Ditindak Tegas

Setelah pemeriksaan selesai, kata Sahat, ia sempatkan bertanya kepada penyidik kapan dilakukan gelar perkara. Namun pertanyaan itu tidak terjawab dengan lugas.

“Gelar perkara akan dilaksanakan setelah pimpinan menyetujui dan mengagendakannya. Mengingat berkas dan kesaksian saya sampaikan sangat baik dan pasti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya mengutip ucapan penyidik

Sambung Sahat,  sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Namun oleh pihak Polda mengatakan kasus ini tidak lengkap, kemudian dilengkapi dengan bukti baru.

“Awal melaporkan, ada 4 bukti baru yang kami temukan dan sudah memberikan/ menyerahkan  kepada penyidik. Namun pihak Penyidik mengatakan bahwa bukti tersebut masih kurang. Selanjutnya melengkapi bukti dengan menambahkan 2 bukti baru yang menjadikan bukti fisik menjadi 6 Bukti. Dengan Bukti tambahan ini, Penyidik KPK menyatakan, bukti yang sudah kami serahkan dan sudah diterima oleh Penyidik KPK dinyatakan sudah lengkap.” terang Ketua LBH LMP.

Baca juga: Penetapan Tersangka Wamenkumham Ditandatangani KPK 2 Minggu Lalu

LBH LMP merasa puas dengan laporannya yang sampai ke meja KPK lalu ditindaklanjuti dan mendapat apresiasi dari KPK dengan memberikan penghargaan berupa surat , apresiasi tersebut dapat memotivasi dalam hal pemberantasan korupsi di negeri ini.

Tidak lupa, LBH LMP mengucapkan Terimakasih Banyak kepada pihak pihak yang dengan suka rela memberikan Bukti Bukti tersebut dan dengan tegas mereka menyatakan mendukung  agar dugaan korupsi Pengadaan Bibit Jagung APBD Tahun Anggaran 2021 di Periksa oleh Penegak Hukum. (nimrot/hm17)

Related Articles

Latest Articles