24.5 C
New York
Monday, July 15, 2024

Parkir Berlangganan dan Manual ‘Berlaku’, Pemko Medan Diminta Pikirkan Kenyamanan

Medan, MISTAR.ID

Meski parkir berlangganan sudah berlaku sejak 1 Juli 2024 kemarin, pengutipan uang parkir secara manual masih saja terjadi. Tak jarang kondisi itu membuat masyarakat terlibat cekcok dengan juru parkir (jukir).

Atas dasar itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) minta Pemko Medan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, masyarakat harus dibuat tenang dan nyaman seiring dengan kebijakan baru di bidang parkir tersebut.

“FPKS mendapatkan masukan dari masyarakat Kota Medan terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan. Di mana masyarakat menyampaikan bahwa ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun tetapi tetap diminta untuk membayar retribusi parkir saat parkir di tepi jalan. Kita minta Pemko Medan segera menindaklanjutinya,” ucap Ketua F-PKS, Syaiful Ramadhan dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Senin (15/7/24).

Baca juga: Parkir Berlangganan di Medan Masih Masalah, Pengamat: Perlu Ketegasan

Syaiful mengatakan, Pemko Medan harus bisa menciptakan situasi yang nyaman bagi masyarakat di tengah kebijakan baru parkir berlangganan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korbannya. Pastikan kebijakan ini sudah tersampaikan secara menyeluruh ke semua jukir di Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, viralnya video seorang pengendara di Medan dimintai biaya parkir oleh seorang pria beredar di media sosial.

Padahal, pengendara tersebut sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Namun, sang jukir tetap memaksa meminta uang parkir dan tak mau tahu soal stiker parkir langganan yang sudah ditempel pengendara. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles