16.5 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Ombudsman RI Berikan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 34 Kabupaten Kota di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI memberikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) kepada 34 pemerintah daerah tahun 2023 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (23/1/24).

Penilaian ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan kepada perwakilan kabupaten/kota yang berhadir. Dadan S Suharmawijaya, Anggota Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan indikator penilaian ini bukan berdasarkan banyaknya pengaduan, namun dinilai berdasarkan penyelesaiannya.

“Jadi di kita bukan besar dan kecilnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk dapat diselesaikan dan dituntaskan atau tidak. Jadi kalau yang lebih banyak aduannya apakah dia lebih jelek dari yang sedikit, tentu tidak. Seberapapun aduan yang terpenting persentasenya adalah penyelesaiannya seperti apa, termasuk kepatuhan untuk menjalankan produk ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi sejauh mana dilaksanakan, jadi ombudsman tidak main-main dalam menilai, kami objektif,” jelasnya.

Baca juga : Ombudsman RI Dukung Pengembangan Fasilitas Pelayanan RSU Haji Medan

Kemudian, terdapat 3 kategori penilaian yaitu A untuk kualitas tertinggi, B untuk kualitas tinggi dan C untuk kualitas sedang. Terdata kategori A dimiliki 11 kabupaten/kota, kategori B dimiliki 19 kabupaten/kota dan kategori C ada 6 kabupaten/kota.

“Kategori A tertinggi diduduki oleh pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan skor nilai 93,73 sedangkan kategori C terendah diduduki oleh pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah dengan skor nilai 61,28,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles