Nilai Tukar Petani Sumut Naik 0,96 Persen


nilai tukar petani sumut naik 096 persen
Medan, MISTAR.ID
Berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Desember 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibandingkan November 2023, yaitu dari 127,81 menjadi 129,04.
Hal ini disampaikan Kepala Badan pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin melalui kanal youtube BPS Sumut, Jumat (2/2/24).
Ia mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase).
Baca juga : IHSG Ditutup di Level 7.241, Nilai Tukar Rupiah Rp15.550 per Dolar AS
“Ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Nurul menjelaskan kenaikan NTP Desember 2023 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,97 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,47 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,29 persen.
“Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,99 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,64 persen,” ujarnya.