NasDem Sumut Pastikan Proses Pengangkatan Mustafa Kamil Adam ke DPRD Masih Berjalan

Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar, S.T saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses pengangkatan dan pelantikan Mustafa Kamil Adam sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024–2029 terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap lanjutan.
Ia menegaskan seluruh tahapan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan, dokumen pengangkatan tersebut telah resmi diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Prosesnya masih berjalan dan sejauh ini berlangsung dengan baik. Seluruh dokumen administrasi sudah kami serahkan ke KPU. Kami optimistis dalam waktu dekat semuanya dapat tuntas,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Meski demikian, ia mengakui hingga kini belum ada kepastian terkait jadwal pelantikan. Menurutnya, penentuan waktu pelantikan merupakan kewenangan pemerintah daerah bersama DPRD Sumut.
“Untuk jadwal pelantikan memang belum ditetapkan. Hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama DPRD,” katanya.
Ia memastikan kekosongan satu kursi setelah satu tahun dari Partai NasDem di DPRD Sumut akan diisi oleh Mustafa Kamil Adam, yang selama ini dikenal dengan sapaan Dokter Mus.
“Yang akan mengisi posisi tersebut adalah kader kami. Nama lengkapnya Dr. Mus Mustafa Kamil Adam,” tegasnya.
Ia menambahkan, penunjukan Mustafa Kamil Adam telah melalui mekanisme internal partai dengan berbagai pertimbangan matang, mulai dari kapasitas personal, rekam jejak, hingga kebutuhan kelembagaan di tingkat provinsi.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat untuk bersabar menunggu tahapan berikutnya, termasuk pengumuman resmi terkait jadwal pelantikan.
“Informasi lanjutan tentu akan kami sampaikan secara resmi. Untuk saat ini, kami masih menunggu pengumuman berikutnya,” ucapnya.
Ia berharap proses pengisian kursi DPRD Sumut tersebut dapat segera terealisasi agar fungsi representasi politik dan kinerja kelembagaan di tingkat provinsi dapat berjalan optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, kekosongan satu kursi DPRD Sumut dari Fraksi NasDem hingga kini belum ditetapkan. Hal itu disebabkan dinamika politik terkait kursi NasDem antara Mustafa Kamil Adam dan Aulia Agsa yang masih bergulir di meja persidangan, menyusul sengketa atas keputusan KPU Sumut.
Partai NasDem mengusulkan pergantian anggota DPRD Sumut terpilih Aulia Agsa, yang dinilai sah oleh KPU Sumut karena telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2019. KPU menegaskan hanya menindaklanjuti usulan partai dan tidak berwenang mencampuri persoalan internal. Jika keberatan, Aulia diminta menggugat NasDem, bukan KPU.
Pengganti Aulia adalah Mustafa Kamil Adam, yang sudah menyerahkan LHKPN. Pergantian ini diduga terkait konflik internal, termasuk gugatan tanah dan laporan polisi terhadap Aulia.






















